Waduh! Hakim Salah Sebut Nama Sandra Dewi jadi Dewi Sandra
Sandra Dewi mengalami momen lucu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, ketika hakim salah memanggil namanya menjadi 'Dewi Sandra'.
BaperaNews - Sandra Dewi mengalami momen lucu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta (PN Tipikor) pada Kamis, (10/10). Ketua majelis hakim, Eko Aryanto, secara keliru memanggilnya 'Dewi Sandra' dalam sidang yang membahas kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Saat hakim menyebut namanya, Sandra Dewi dengan tegas mengoreksi, "Sandra Dewi, Yang Mulia." Situasi tersebut mengundang tawa dari pengunjung sidang.
Hakim Eko mengakui kesalahannya dan menjelaskan bahwa ia sering tertukar antara nama Sandra Dewi dan Dewi Sandra.
"Saya sering kebalik ya Dewi Sandra dengan Sandra Dewi. Tapi nama istri saya sama, di depannya juga ada Diana-nya," ungkap hakim.
Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Ia dituduh menerima uang dari hasil korupsi yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Harvey, yang menjabat di PT Refined Bangka Tin (PT RBT), didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi pengelolaan timah.
Jaksa mengungkap bahwa Harvey Moeis diduga menerima Rp420 miliar dari hasil korupsi timah yang terkait dengan kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk.
"Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," ujar jaksa dalam dakwaannya.
Dari total dana tersebut, jaksa mencatat bahwa sebagian besar uang diterima Harvey melalui PT Quantum Skyline Exchange yang dikelola Helena Lim.
Uang itu kemudian ditransfer kepada Sandra Dewi dan juga digunakan untuk pembelian barang-barang mewah, termasuk tas branded.
Jaksa membeberkan rincian transfer uang yang dilakukan Harvey Moeis, di mana dia menerima uang dalam empat kali transfer dari Helena Lim selama periode 2018-2023. Rincian transfer tersebut mencakup:
- Transfer pertama: Rp6,7 miliar
- Transfer kedua: Rp2,7 miliar
- Transfer ketiga: Rp32,1 miliar
- Transfer keempat: Rp5,5 miliar
Dari total uang yang diterima, Harvey juga mentransfer Rp3,1 miliar ke rekening Sandra Dewi dan Rp80 juta kepada asisten Sandra. Selain itu, ia juga melakukan pembelian tas-tas branded untuk Sandra Dewi, dengan total 88 tas yang kini menjadi barang bukti dalam kasus TPPU tersebut.
Sandra Dewi dengan tegas menjelaskan di hadapan hakim bahwa uang yang diterimanya berasal dari hasil kerja keras suaminya, meskipun ada indikasi bahwa uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diadili.
"Saya hanya ingin menjelaskan, Yang Mulia, bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan korupsi ini," ungkap Sandra Dewi saat memberikan kesaksian.
@baperanews.com Sandra Dewi mengalami momen lucu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, ketika hakim salah memanggil namanya menjadi 'Dewi Sandra' #sandradewi ♬ suara asli - Bapera News
Baca Juga: Hadiri Sidang Lanjutan, Sandra Dewi Akui Tak Tahu Harvey Moeis Punya Bisnis Timah