Suhartoyo Resmi Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Suhartoyo telah resmi diumumkan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang baru-baru ini diberhentikan. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Suhartoyo telah resmi diumumkan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang baru-baru ini diberhentikan. Pengumuman ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 9 November 2023.
Dalam detail lebih lanjut yang diberikan pada konferensi pers tersebut, Saldi Isra menegaskan, "Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo." Keputusan ini mengikuti sebuah proses hukum yang cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek penting dalam penunjukan hakim MK yang baru.
Baca Juga: Majelis Kehormatan MK "Menangis" Saat Periksa 3 Hakim MK
Keputusan penting ini terjadi menyusul pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Hal ini merupakan hasil dari putusan yang diambil oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan perilaku yang diharapkan dari seorang hakim konstitusi. Dalam keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang dibacakan pada Selasa, 7 November 2023, MKMK menyatakan Anwar Usman bersalah atas pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip seperti Ketakberpihakan, Integritas, Kecakapatan dan Kesetaraan, Indepensi, serta Kepantasan dan Kesopanan.
MKMK juga memberikan instruksi khusus kepada Saldi Isra untuk mengatur pemilihan pimpinan baru MK dalam waktu 48 jam setelah putusan tersebut diucapkan. Instruksi ini menegaskan posisi Anwar Usman yang tidak lagi berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan dalam jabatan pimpinan Mahkamah Konstitusi hingga masa jabatannya sebagai hakim mk berakhir.
Penunjukan Suhartoyo menjadi titik balik penting bagi MK, mengingat tanggung jawab besar yang diemban oleh lembaga ini dalam mengawal keadilan konstitusional di Indonesia. Selain itu, Saldi Isra menegaskan kembali komitmennya untuk melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua MK, dengan harapan kerjasama antara dirinya dan Ketua MK yang baru dapat meningkatkan integritas dan kinerja mahkamah.