75 Tahanan KPK Bakal Lakukan Pencoblosan, Termasuk Syahrul Yasin Limpo
75 tahanan korupsi di Rutan KPK mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024, di antaranya termasuk Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi puluhan tersangka kasus korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 88 daftar pemilih tetap (DPT) di rumah tahanan (Rutan) KPK sejak Juni 2023.
Ali menjelaskan bahwa saat ini terdapat 75 tahanan di Rutan KPK, di antaranya 67 tersebar di Rutan Gedung Merah Putih, Rutan pada Gedung KPK lama atau Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, delapan tahanan lainnya berada di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
KPK bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta untuk menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS). Tahanan yang berada di Rutan Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur akan mencoblos di Rutan Gedung Merah Putih, sedangkan TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal.
Baca Juga: KPK Labuhanbatu Lakukan OTT, Bupati Setempat Jadi Tersangka
Ali juga menginformasikan bahwa terdapat tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melayani proses pencoblosan, terdiri dari warga sekitar TPS dan petugas Rutan KPK. Proses pemungutan suara direncanakan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, diikuti dengan penghitungan suara.
Fasilitas ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan hak-hak para tahanan kasus korupsi terjamin. Menurut KPK, sebagai warga negara, mereka tetap berhak untuk memilih dalam pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa tahanan KPK yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu tersebut antara lain adalah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini mendekam di Rutan Merah Putih. Selain itu, terdapat pula Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang menjadi salah satu tahanan di Rutan pada Gedung KPK lama.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Dipecat Jokowi