Akses Ditutup Tetangga, Keluarga di Jepara Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta
Keluarga di Jepara, Jawa Tengah, membangun jembatan pribadi dengan biaya mencapai Rp250 juta setelah akses jalan ditutup tetangga.
BaperaNews - Akses jalan yang tertutup oleh tetangga memaksa sebuah keluarga di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, untuk membangun jembatan pribadi dengan biaya mencapai Rp250 juta.
Keluarga tersebut, yang tinggal di bantaran Sungai Kanal, menghadapi situasi sulit setelah akses satu-satunya menuju rumah mereka ditutup oleh tetangga yang memiliki tanah tersebut.
Akibat akses jalan ditutup, keluarga ini membangun jembatan sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter untuk melintasi sungai.
Masalah ini mencuat di media sosial setelah salah satu akun Instagram lokal, @jepara***, membagikan informasi tentang pembangunan jembatan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Bripka Suyoko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan dari Polsek Jepara, menjelaskan bahwa selama 27 tahun keluarga Sunardi, yang terdiri dari lima kepala keluarga, memanfaatkan jalan di samping rumah tetangga berinisial SP sebagai akses.
Namun, sejak Agustus 2024, SP memutuskan untuk menutup jalan tersebut karena merasa tidak nyaman dan berniat membangun tembok di atas tanahnya.
Bripka Suyoko menambahkan bahwa SP sebenarnya memberikan waktu dua tahun kepada keluarga Sunardi untuk tetap menggunakan akses tersebut.
Namun, karena hubungan antara kedua pihak sudah tidak harmonis, keluarga Sunardi memutuskan untuk tidak lagi memanfaatkan jalan itu dan memilih membangun jembatan sendiri.
"Keluarga Sunardi memilih untuk membangun jembatan daripada terus bergantung pada akses jalan yang bukan miliknya," ujar Suyoko pada Selasa malam, 19 November 2024.
Baca Juga : Viral Warga Jaktim Harus Masuk Rumah Lewat Pintu Tetangga karena Akses Ditembok
Sejak penutupan akses pada Agustus lalu, keluarga Sunardi harus menyeberangi sungai menggunakan rakit sebagai satu-satunya cara keluar masuk rumah.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun kedua pihak bersikukuh dengan pendirian masing-masing.
Suyoko menjelaskan bahwa akses jalan yang ditutup merupakan tanah bersertifikat milik SP, sehingga keluarga Sunardi menghormati keputusan tersebut dengan membangun jembatan.
Pembangunan jembatan tersebut dimulai pada 23 Agustus 2024 melalui kontraktor lokal, dengan material utama menggunakan konstruksi besi.
Sebelum memulai pembangunan, keluarga Sunardi mengurus izin ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, mengingat jembatan itu akan melintasi aliran sungai.
Hingga saat ini, pembangunan jembatan sudah mencapai 90 persen, dengan hanya menyisakan penyelesaian lantai dan pagar samping.
Menurut keterangan dari Bripka Suyoko, biaya pembangunan jembatan yang mencapai Rp250 juta sepenuhnya ditanggung oleh keluarga besar Sunardi.
Dana tersebut dihimpun secara gotong royong dari anggota keluarga yang sebagian besar memiliki kondisi finansial yang mapan.
"Mereka memiliki anggota keluarga yang sukses di berbagai bidang, seperti pengusaha bakso, pegawai di PLTU Jepara, hingga PNS," ungkapnya.
Meski memiliki kesempatan untuk pindah ke tempat lain, keluarga Sunardi memilih bertahan karena rumah tersebut memiliki nilai sentimental yang tinggi, dan orangtua mereka merasa nyaman tinggal di sana.
Meskipun masalah ini sempat memicu perhatian publik dan viral di media sosial, kedua belah pihak sebenarnya berharap agar tidak ada konflik yang berkepanjangan.
Bripka Suyoko menegaskan bahwa baik keluarga Sunardi maupun SP tidak ingin persoalan ini terus berkembang menjadi isu yang lebih besar.
"Keduanya sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkan kasus ini lebih jauh, meski sudah terlanjur menjadi perhatian publik," katanya.
Baca Juga : Anak 7 Tahun di Cipulir Digigit Anjing Tetangga, Saraf Air Matanya Putus