4 SPBU Berkode 44 di Yogyakarta Ditutup karena Kecurangan
Pertamina tutup empat SPBU berkode 44 di Yogyakarta akibat diduga melakukan kecurangan. Langkah tegas diambil untuk menjaga kualitas layanan dan kepercayaan konsumen.
BaperaNews - Empat SPBU berkode 44 di Yogyakarta baru-baru ini ditutup oleh Pertamina karena diduga melakukan kecurangan.
Penutupan ini dilakukan setelah Pertamina Patra Niaga, melalui serangkaian inspeksi, menemukan bahwa beberapa SPBU di wilayah tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Penutupan ini menyebabkan beberapa stasiun pengisian bahan bakar di Yogyakarta harus menghentikan operasional sementara untuk proses evaluasi dan perbaikan.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pertamina untuk menjaga kualitas layanan di semua SPBU di wilayah Yogyakarta.
Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan bahwa semua SPBU beroperasi sesuai dengan standar perusahaan.
"Ada inisiatif dari kami untuk melakukan pengecekan di SPBU lain. Kemudian menemukan ada yang tidak sesuai standar sehingga SPBU-nya kami tutup," ujar Brasto dalam keterangan resminya pada Rabu (20/11).
Sebelumnya, salah satu SPBU di Yogyakarta sudah lebih dahulu mendapat sanksi tegas berupa penghentian operasional setelah ditemukan pelanggaran.
Inspeksi ini dilakukan pada 12 November 2024 oleh tim Pertamina Patra Niaga, yang dibantu oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Dinas setempat.
Dalam sidak tersebut, dilakukan serangkaian uji seperti uji tera dan uji density untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar yang dijual sesuai dengan standar Pertamina.
Tidak hanya satu, tiga SPBU lainnya di wilayah Yogyakarta kini juga dalam proses investigasi terkait dugaan kecurangan serupa.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa investigasi tersebut dilakukan guna menjaga integritas dan kualitas pelayanan bahan bakar di wilayah tersebut.
Baca Juga : Klarifikasi Isu Toilet Berbayar di SPBU, Pertamina: Lapor Jika Ada Petugas yang Tarik Biaya!
“Di Yogyakarta, ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi, dan tiga lainnya masih dalam proses investigasi. Kami terus mengevaluasi sanksi yang diberikan,” ujar Heppy.
Warga Yogyakarta pun mulai mempertanyakan banyaknya SPBU yang tutup secara bersamaan. Melalui media sosial X (Twitter), sejumlah pengguna menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai antrian panjang di beberapa SPBU yang masih beroperasi.
Salah satu pengguna dengan akun @merapi_unc**** mengungkapkan bahwa penutupan SPBU ini menyebabkan antrean yang panjang di SPBU lain, dan mempertanyakan apakah penutupan ini ada kaitannya dengan kasus kecurangan yang sebelumnya pernah terjadi.
Menanggapi situasi ini, Pertamina memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan adalah bagian dari upaya untuk menjaga kualitas layanan bagi konsumen.
Selama proses investigasi dan sanksi berlangsung, Pertamina akan memaksimalkan kapasitas SPBU pendukung di sekitar lokasi yang terkena dampak penutupan.
"Kami berupaya memastikan bahwa kebutuhan bahan bakar masyarakat tetap terpenuhi, meskipun ada beberapa SPBU yang ditutup untuk perbaikan," jelas Heppy.
Langkah tegas Pertamina ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut periode Natal dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan bahan bakar diprediksi akan meningkat.
Pertamina telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi operasional SPBU, khususnya di wilayah yang diperkirakan akan mengalami lonjakan permintaan.
Sidak yang sudah dilakukan di Yogyakarta akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang diprediksi akan mengalami peningkatan konsumsi bahan bakar selama musim liburan.
Heppy menambahkan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir adanya kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Pihaknya meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU.
“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” ujarnya.
Baca Juga : Kesal Ditolak Isi BBM Bersubsidi, Ambulans ini Turunkan Keranda Jenazah di SPBU Semarang