Imbas Kasus Rektor Unila, Ramai Wacana Jalur Mandiri Dihapus

Akibat kasus suap yang dilakukan oleh Rektor Unila (Universitas Lampung), penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri pun kini diusulkan untuk dihapus.

Imbas Kasus Rektor Unila, Ramai Wacana Jalur Mandiri Dihapus
Muncul wacana penerimaan Mahasiswa baru Jalur Mandiri dihapus. Gambar : pixabay.com

BaperaNews - Rektor Unila (Universitas Lampung) ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) usai terbukti panen suap sekitar Rp 5 Miliar dari seleksi jalur mandiri di kampusnya. Jalur masuk mandiri rentan jadi ajang suap, mahasiswa baru yang ingin masuk diminta membayar biaya Rp 300 – 500 juta.

Akibat kasus tersebut, penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri pun kini diusulkan untuk dihapus. Usul ini disampaikan oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman.

Menurutnya, tarif jalur mandiri yang mahal saja sulit untuk dipertanggungjawabkan.

“Paling tidak ada masalah ketika jalur mandiri ini kemudian jadi ada uang lebih besar yang harus dibayar calon mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah, dimana pencatatannya dan sebagainya” ujarnya (22/8).

Ide serupa (penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di hapus) disampaikan oleh peneliti PUKAT (Pusat Kajian Anti Korupsi) UGM Zaenur Rohman.

Menurutnya, cara seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan secara nasional lebih baik daripada jalur mandiri.

Baca Juga : Stereotipe Sulitnya Kuliah Di ITB Semakin Berkembang, Ini Kata Pihak Kampus

Sebab kepanitiaan bersifat lebih terpusat atau gabungan dari beberapa kampus sedangkan jalur mandiri hanya dari satu internal kampus.

“Bagaimana agar kasus ini tidak terulang? Ya menurut saya seleksi yang dilakukan bersama atau terpusat oleh panitia nasional itu lebih mengurangi potensi terjadinya penyelewengan karena dilakukan bersama-sama” tuturnya.

Saat ini ada 3 jalur masuk universitas di Indonesia yakni jalur seleksi nasional atau SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dari nilai rapor, jalur seleksi bersama atau SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), dan jalur mandiri yang diatur oleh pihak kampus.

Jalur mandiri dianggap yang paling tidak transparan terutama terkait penetapan tarif, mulai dari biaya pendaftaran hingga kuliahnya yang jauh lebih mahal dari kedua jalur lainnya. Selain itu jalur mandiri juga penuh dengan tradisi uang pangkal yang biasa disebut sumbangan pembangunan.

Sebagai informasi Karomani ialah rektor Unila periode 2020 - 2024, tertangkap OTT oleh KPK di Bandung pada Jumat lalu (19/8).

Menariknya, kasus OTT ini bermula dari aduan orang tua calon mahasiswa yang tidak terima anaknya ditolak jalur mandiri Unila sementara ada calon mahasiswa lain diterima padahal nilainya lebih jelek.

Baca Juga : Rektor Unila Patok Rp 350 Juta Untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru