Usai Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulkifli Hasan Buka Suara
Sekjen Kemendag Suhanto mendukung proses hukum KPK dan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi impor gula. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara usai Kejaksaan Agung menggeledah kantor dan ruang kerjanya dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi impor gula yang sebelumnya disampaikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Zulkifli Hasan menyebut Kementerian Perdagangan memang sudah bermasalah sejak ia ditunjuk Presiden Jokowi memimpin lembaga tersebut.
“Kemendag itu memang saya masuk badai yang sampai sekarang belum kelar. Tapi mudah-mudahan meski ada badai yang hampir setahun sampai sekarang enggak kelar urusannya kayak minyak goreng lah, besi, garam, macam-macam ya, kita dukung agar bisa tuntas. Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, semoga bisa diselesaikan,” katanya pada Selasa (3/10).
Sementara itu, Sekjen Kemendag, Suhanto mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung karena pada prinsipnya semua harus menghormati upaya penegak hukum untuk memberantas korupsi.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapat tambahan data guna melengkapi informasi yang diperlukan untuk kasusnya yang diselidiki dan kami menerima dengan baik. Kami berkomitmen membantu penegak hukum bersikap proaktif,” ujar Suhanto.
Semua proses hukum selanjutnya diserahkan pada Kejaksaan Agung dan Kemendag siap membantu jalannya penegakan hukum. Kejaksaan Agung sendiri menggeledah Kantor Kemendag pada Selasa (3/10) sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.
Baca Juga: Eks Direktur Pos Indonesia Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Habiskan Uang Rp236 M
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkap penggeledahan dilakukan karena penyidik resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Korupsi diduga terjadi pada tahun 2015-2023, yakni menyalahgunakan wewenang impor gula untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilitas harga.
“Terkait tindak penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di kantor Kemendag dan PT PPI. Hasilnya ditunggu. Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga berikan izin impor lebih dari batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” tandas Kuntadi.
Kemendag sejauh ini memang sering terkena jeratan korupsi. Kasus yang telah berlalu ialah korupsi impor garam, ekspor sawit mentah, hingga besi baja. Butuh usaha keras untuk Zulkifli dalam memperbaiki kementerian yang ia pimpin dan kini KPK menyampaikan dugaan baru korupsi impor gula.
Sebelum korupsi impor gula muncul ke publik, ketika ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan sempat berjanji untuk ciptakan perbaikan di masa depan, mengambil langkah yang benar, agar tidak terjadi kesalahan berulang.
“Ini demi perbaikan yang akan datang. Masa mau jatuh 2 kali. Untuk itu perlu pendampingan, supaya bisa ambil langkah yang benar dan ga mengulang kesalahan kemarin,” tegas Zulhas pada Jumat (16/9) lalu.
Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap Tersangka Korupsi Bansos Covid-19