Teman Afif Maulana: Polisi Juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis
Teman Afif Maulana mengungkap perlakuan kejam dan dugaan penyiksaan oleh polisi, hingga dipaksa untuk berciuman sesama jenis. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Teman Afif Maulana, seorang bocah 13 tahun yang tewas setelah diduga dianiaya polisi, mengungkapkan adanya perlakuan kejam oleh polisi terhadap remaja lainnya.
Selain kekerasan fisik, mereka juga dipaksa berciuman sesama jenis. Kesaksian ini menambah sorotan tajam terhadap dugaan penyiksaan oleh anggota kepolisian dalam kasus kematian Afif Maulana.
Afif ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6). Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyatakan bahwa berdasarkan visum dan autopsi, Afif tewas karena melompat dari jembatan saat menghindari kejaran polisi, bukan karena penganiayaan.
“Jika ada bukti baru, penyelidikan akan dibuka kembali,” kata Suharyono pada Minggu (9/6), sebagaimana dilansir dari Antara.
Dilaporkan bahwa keluarga Afif membawa seorang remaja berinisial A ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk berkonsultasi pada Rabu (12/6). A mengungkapkan bahwa ia bersama Afif pada malam kejadian. Setelah motor yang mereka tumpangi ditendang polisi, A melihat Afif dikelilingi oleh beberapa polisi yang memegangi rotan.
“Saya melihat Afif berdiri dan dikelilingi oleh polisi, tapi kemudian saya tak tahu apa yang terjadi padanya,” ungkap A.
A menceritakan lebih lanjut bahwa ia bersama belasan remaja lainnya yang ditangkap pada malam itu mengalami berbagai bentuk kekerasan di tangan polisi. Mereka dipukul, disetrum, dipaksa berjalan jongkok, berguling hingga muntah, dan bahkan dipaksa berciuman sesama jenis.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas di Sumatera Barat
"Kami mengalami kekerasan fisik dan juga dipaksa melakukan hal yang sangat memalukan," kata A kepada Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Irjen Suharyono membantah adanya penyiksaan terhadap Afif Maulana dan remaja lainnya. Dia mengakui adanya pelanggaran prosedur oleh 17 anggotanya namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan kematian Afif. "Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur," ujar Suharyono pada Minggu (30/6).
Para anggota yang melanggar ini kini ditahan di Markas Propam Polda Sumbar dan sedang dalam proses hukum.
Namun, Suharyono memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan mendatangkan saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keadilan ditegakkan,” katanya.
LBH Padang menekankan perlunya investigasi yang mendalam dan transparan terkait dugaan penganiayaan ini.
“Kami berharap polisi tidak hanya menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran prosedur tetapi juga mengusut tuntas semua bentuk kekerasan yang terjadi,” ujar Indira Suryani.
Keluarga Afif, yang terpukul oleh kehilangan anak mereka, juga menuntut keadilan dan kebenaran atas kematian Afif. Mereka berharap kesaksian dari teman Afif dan bukti-bukti lainnya dapat membawa kejelasan dan memastikan bahwa tidak ada remaja lain yang mengalami nasib serupa.
Organisasi perlindungan anak dan lembaga hukum mendesak penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat dan pengawasan independen terhadap tindakan kepolisian, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Anak-anak dan remaja harus diperlakukan sesuai dengan hak-hak mereka dan tidak boleh menjadi korban kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi,” tegas Indira Suryani.
Baca Juga: Polisi Ungkap Rekaman CCTV Penganiayaan Afif Maulana Terhapus Otomatis