Jambret HP di CFD Ternyata Pernah Gasak iPhone 15, Cuma Dijual Rp5 Juta secara Online

Penjambretan di CFD HAN dan MR, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Baca selengkapnya di sini!

Jambret HP di CFD Ternyata Pernah Gasak iPhone 15, Cuma Dijual Rp5 Juta secara Online
Jambret HP di CFD Ternyata Pernah Gasak iPhone 15, Cuma Dijual Rp5 Juta secara Online. Gambar : Detikcom/Wildan Noviansah

BaperaNews - Duo penjambret berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) yang beraksi di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terungkap telah tiga kali melakukan kejahatan serupa, termasuk menjambret iPhone 15.

Kedua pelaku menjual ponsel hasil jambretan tersebut secara online, dengan iPhone 15 dijual seharga Rp5 juta.

“Barang bukti yang sudah dijual secara online, seperti ponsel Vivo dijual seharga Rp2 juta, dan iPhone 15 dijual seharga Rp5 juta,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan pada Rabu (3/7).

Jambret hp di CFD ditangkap setelah aksi penjambretan mereka di CFD Sudirman menjadi viral di media sosial. Sebelumnya, mereka juga diketahui telah menjambret ponsel di dua lokasi lain di Jakarta Pusat, yakni di lampu merah Pasar Senen dan Tanah Abang, pada Mei 2024.

Wira menjelaskan bahwa kedua pelaku jambret hp ini menjual hasil curian tersebut melalui platform online dan melakukan transaksi pengiriman secara COD (Cash on Delivery).

“Barang-barang hasil kejahatan dijual secara online dan apabila sudah laku, akan dikirim secara COD,” tuturnya.

HAN alias Uus dan MR alias Jeding kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Dalam upaya menghindari kejaran polisi, MR alias Jeding berpindah-pindah tempat tinggal. Ia bahkan menyamar sebagai tukang topeng monyet untuk mengaburkan jejaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa MR ditangkap pada Senin (1/7) di Jampang Kulon, Sukabumi.

Baca Juga: Terjadi Penjambretan di Pasar Labuan Pandeglang, Uang Wanita Hilang Rp42 Juta

"Tersangka MR, yang dibonceng, tertangkap dini hari pada 1 Juli di Jampang Kulon, Sukabumi, karena terus berpindah-pindah tempat tinggal,” ungkap Ade Ary.

“Profesi terakhirnya adalah sebagai tukang topeng monyet,” tambahnya.

Sementara itu, partner in crime-nya, HAN alias Uus, telah lebih dulu ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi penjambretan di CFD Sudirman tersebut viral. Polisi juga masih mendalami sindikat penadah barang curian yang terkait dengan kedua pelaku ini.

Kombes Wira menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak beredar di masyarakat. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli barang-barang dari hasil kejahatan, terutama melalui penjualan online yang tidak resmi.

“Sudah diamankan, penyidik masih mendalami kasus ini, dan sindikat penadahnya juga sedang diproses tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang-barang hasil kejahatan,” tuturnya.

Kepolisian Polda Metro Jaya akan terus memperketat pengawasan terhadap aksi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta, termasuk pada saat CFD yang sering kali menjadi target para pelaku kejahatan karena banyaknya kerumunan orang.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area yang rentan terjadi tindak kejahatan seperti CFD. Kami juga bekerja sama dengan komunitas dan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kejahatan,” ujar Wira.

Baca Juga: Jambret HP di CFD Kabur, Wajahnya Terpotret dan Viral