Kesal Ditolak Isi BBM Bersubsidi, Ambulans ini Turunkan Keranda Jenazah di SPBU Semarang

Seorang pengemudi mobil ambulans menurunkan keranda jenazah di SPBU Semarang setelah merasa kecewa ditolak mengisi BBM bersubsidi.

Kesal Ditolak Isi BBM Bersubsidi, Ambulans ini Turunkan Keranda Jenazah di SPBU Semarang
Kesal Ditolak Isi BBM Bersubsidi, Ambulans ini Turunkan Keranda Jenazah di SPBU Semarang. Gambar : Tangkapan Layar X/@abhe_fath

BaperaNews - Sebuah video yang memperlihatkan kejadian tak biasa di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, sebuah ambulans terlihat menurunkan keranda mayat setelah ditolak untuk mengisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (10/10).

Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.

"Beredar video diduga ambulance tak boleh isi solar, akhirnya jenazah diturunkan," tulis akun tersebut dalam keterangan videonya.

Menanggapi insiden tersebut, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, memberikan penjelasan terkait alasan penolakan pengisian bahan bakar untuk ambulans tersebut.

Menurut Brasto, ambulans itu tidak memiliki **QR Code** yang menjadi syarat untuk pembelian solar bersubsidi.

"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi," jelas Brasto saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (10/10).

Ia juga menjelaskan bahwa ambulans tersebut belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan selama lima tahun terakhir, sehingga nomor polisinya sudah dianggap mati.

"Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang aktif, tidak mati," tambahnya.

Baca Juga : Kesal Ditolak Isi BBM Pertalite, Pemobil Ngamuk di SPBU Wajo

Brasto menegaskan bahwa sistem QR Code yang digunakan untuk pengisian BBM bersubsidi sudah terhubung langsung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI), sehingga kendaraan dengan nomor polisi yang tidak aktif atau belum diperpanjang tidak bisa melakukan pembelian solar bersubsidi.

Dari informasi yang diperoleh Pertamina, diketahui bahwa pihak ambulans sempat mencoba menggunakan QR Code dari kendaraan lain yang juga berada di SPBU tersebut. Namun, upaya ini ditolak karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hal tersebut tidak diperbolehkan karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan," tegas Brasto.

Brasto juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi mati agar segera mendatangi lokasi perpanjangan atau penggantian nomor polisi yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

Langkah ini penting untuk memastikan kendaraan dapat memenuhi syarat dalam penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi.

"Kami senantiasa melakukan pengarahan, termasuk kepada petugas SPBU, untuk selalu menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) saat melayani konsumen BBM bersubsidi," kata Brasto.

Brasto juga menjelaskan bahwa ambulans termasuk jenis kendaraan layanan umum yang memang berhak untuk menggunakan biosolar bersubsidi. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Namun, untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina dan lembaga terkait menggunakan sistem teknologi informasi yang memverifikasi kendaraan sebelum mengisi bahan bakar.

"Namun, mengacu pada Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2013 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 4 tahun 2020, badan penyalur BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan sistem teknologi informasi agar BBM bersubsidi dapat disalurkan tepat sasaran kepada konsumen," terang Brasto.

Video penurunan keranda mayat di SPBU Semarang ini langsung menjadi viral dan mendapat berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengecam tindakan pihak ambulans yang dianggap tidak profesional dan berlebihan dalam menanggapi penolakan pengisian solar.

Namun, ada juga yang menyatakan simpati terhadap situasi tersebut, mengingat kendaraan layanan kesehatan seperti ambulans memerlukan akses yang cepat dan mudah terhadap bahan bakar.

Baca Juga : Pengemudi Mobil ini Tak Bisa Isi Pertalite, Diduga Jatahnya Dipakai Orang Lain

@baperanews.com

Seorang pengemudi mobil ambulans menurunkan keranda jenazah di SPBU Semarang setelah merasa kecewa ditolak mengisi BBM bersubsidi. Dalam video tersebut, sebuah ambulans terlihat menurunkan keranda mayat setelah ditolak untuk mengisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (10/10). Menanggapi insiden tersebut, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, memberikan penjelasan terkait alasan penolakan pengisian bahan bakar untuk ambulans tersebut. Menurut Brasto, ambulans itu tidak memiliki **QR Code** yang menjadi syarat untuk pembelian solar bersubsidi. Ia juga menjelaskan bahwa ambulans tersebut belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan selama lima tahun terakhir, sehingga nomor polisinya sudah dianggap mati. ♬ suara asli - Bapera News