Bela Palestina, Anggota DPRD Ini Lempar Botol Produk Air Mineral

Seorang anggota DPRD Gorontalo melempar botol produk air mineral saat sidang paripurna sebagai aksi protes terkait isu Palestina.

Bela Palestina, Anggota DPRD Ini Lempar Botol Produk Air Mineral
Bela Palestina, Anggota DPRD Ini Lempar Botol Produk Air Mineral. Gambar : Instagram/@terangmedia

BaperaNews - Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Eman Mangopa, melempar botol air mineral saat rapat paripurna DPRD Gorontalo sebagai bentuk protes.

Kejadian ini menjadi sorotan di media sosial sejak Minggu, 26 November 2023, ketika video aksi tersebut diunggah oleh beberapa akun, termasuk akun Instagram @terangmedia.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa Eman Mangopa tampak kesal saat melihat satu produk air mineral yang disajikan untuknya. Tanpa ragu, ia melempar produk tersebut ke tengah ruang rapat sebagai bentuk protes.

Namun, aksi ini ternyata bukan semata-mata untuk mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap air mineral tersebut, melainkan sebagai aksi protes terkait isu Palestina.

Setelah melempar air mineral, Eman Mangopa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajak seluruh anggota DPRD Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap Palestina, khususnya warga Gaza yang saat ini menghadapi kondisi sulit.

"Yang belum minum, maupun yang sudah minum, kalau kita punya kepedulian terhadap Palestina, mohon hari ini kita harus tunjukkan kepedulian kita kepada mereka," ujar Eman seperti yang terlihat pada Senin, 27 November 2023.

Baca Juga : Pemuda di Karawang Ditangkap Polisi Usai Ancam Lempar Bom ke Pendukung Palestina

Aksi tersebut kemudian mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Gorontalo lainnya, terutama dari Hendra Abdul. Hendra menyatakan setuju dengan ajakan Eman dan mengusulkan untuk melakukan boikot terhadap produk-produk yang diduga mendukung agresi Israel ke Gaza.

"Pak ketua, saya kira ini saran yang baik," ujar Hendra.

Pernyataan Hendra Abdul sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu sebelumnya. Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 mengharamkan dan meminta umat muslim untuk tidak membeli produk-produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

Meskipun fatwa tersebut tidak menyebutkan produk-produk mana yang dimaksud, namun telah menjadi komitmen MUI dan umat muslim Indonesia untuk mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.

Baca Juga : Ini Penyebab Pendukung Palestina dan Israel Bentrok di Bitung!