Pemkot Jakut Bakal Pulangkan Pekerja Hiburan Malam dan Prostitusi Jelang Ramadhan

Pemerintah Kota Jakarta Utara bersiap untuk memulangkan pekerja hiburan malam dan pelaku prostitusi menjelang bulan Ramadhan. Simak Berita Selengkapnya!

Pemkot Jakut Bakal Pulangkan Pekerja Hiburan Malam dan Prostitusi Jelang Ramadhan
Pemkot Jakut Bakal Pulangkan Pekerja Hiburan Malam dan Prostitusi Jelang Ramadhan. Gambar : Ilustrasi/Net

BaperaNews - Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, mengumumkan rencananya untuk memulangkan para pekerja hiburan malam dan prostitusi ke kampung halaman mereka menjelang bulan Ramadhan.

Pernyataan ini disampaikan Juaini Yusuf dalam wawancara dengan Kompas.com pada Jumat (8/3). Menurut Juaini, sebagian besar dari pekerja hiburan malam dan prostitusi di Jakarta Utara bukan berasal dari ibu kota, melainkan merupakan kiriman dari daerah-daerah lain.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah memulai penertiban tempat-tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadhan.  

Tindakan ini sering kali menuai protes dari para pekerja hiburan malam dan prostitusi karena mereka terancam kehilangan mata pencaharian selama bulan suci bagi umat Islam tersebut.

Menanggapi hal ini, Juaini Yusuf menyatakan bahwa Pemkot Jakarta Utara akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membina para pekerja hiburan malam dan prostitusi yang kehilangan mata pencahariannya.

Baca Juga : Diiming-imingi Liburan ke Bali, ABG di Bekasi Dijual Pria Asing

Khusus untuk pekerja yang berasal dari DKI Jakarta, mereka akan diberikan bimbingan agar tidak kembali melakukan pekerjaan yang sama di masa mendatang. 

Biasanya, mereka akan mendapatkan pelatihan khusus seperti memasak, menjahit, dan keahlian lainnya sehingga bisa digunakan untuk mencari uang di masa depan. 

Pemkot dan Dinas Sosial akan memberikan upaya nyata untuk membantu mereka agar dapat berpindah profesi dan tidak bergantung pada pekerjaan di industri hiburan malam.

Juaini Yusuf juga menegaskan bahwa hiburan malam, khususnya prostitusi, harus melakukan penutupan total selama bulan Ramadhan. 

Jika tidak, Pemkot Jakarta Utara akan menyegel lokasi tersebut agar tidak dapat beroperasi lagi. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi bulan Ramadhan tetap terjaga.

Hiburan malam yang masih melanggar akan ditindak tegas dengan penutupan dan penyegelan lokasi tersebut.

Baca Juga : Miris, Remaja di Bekasi jadi Korban Prostitusi, Kenal Lewat Aplikasi Kencan!