Kronologi Kader HMI Ditangkap Saat Demo Bela Guru Ngaji Bekasi
Tiga orang kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ditangkap polisi dan puluhan anggota lainnya luka-luka setelah terjadi bentrok dengan aparat polisi saat demo hari Jumat (22/4/22) di depan Istana Merdeka Jakarta!
BaperaNews - Tiga orang dari kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ditangkap polisi dan puluhan anggota lainnya luka-luka setelah terjadi bentrok dengan aparat polisi hari Jumat 22 April 2022 di depan Istana Merdeka Jakarta.
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar HMI, Arven Marta, mengungkap peristiwa ditangkap kader HMI tersebut terjadi ketika kader HMI sewilayah Jabodetabek sedang demo mendesak agar kader mereka, Muhammad Fikry, yang sudah dituduh menjadi pelaku begal dibebaskan.
Arven menceritakan, awalnya ada 50 orang peserta aksi datang ke Istana Merdeka jam 15.30 WIB, PB HMI memutuskan membuat aksi di depan Istana agar kasus salah tangkap dan kekerasan yang terjadi pada rekannya Fikry bisa diperhatikan oleh publik dan pemerintah pusat.
“Demo ini kan sebenarnya lanjutan dari sejumlah aksi kita di Bekasi soal kader kami yang didiskriminalisasi oleh oknum aparat” ujar Arven hari Jumat 22 April 2022. Puluhan kader HMI se Jabodetabek itu dibubarkan oleh aparat dengan alasan demonya dilakukan di kawasan vital.
Mereka kemudian minta waktu untuk bisa membaca tuntutan, dan bergeser ke kawasan Patung Kuda.
Baca Juga: 3 Negara Walk Out Dari G20, Ini Tanggapan Sri Mulyani
“Tapi di lapangan itu ada dorong-dorongan jadinya ada yang emosi, ketika digiring dari Istana ke Patung Kuda juga terjadi pukul-pukulan” imbuh Arven.
Menurut Arven, puluhan kader HMI banyak yang mengalami luka lebam, beberapa juga terkilir, menurut Arven hal ini tidak wajar, kader HMI menyadari mereka kalah jumlah, dimana sejak awal juga tidak berniat melakukan aksi rusuh.
“Secara jumlah, massa kita enggak mungkin anarkis karena kita kan tahu massa kita sedikit, dan kita tahu, ini hanya aksi damai untuk menyuarakan” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah pejabat HMI ditangkap polisi, yakni Ketua PB HMI PTKP Akmal Fahmi, Fungsionaris PB HMI Hukum dan HAM Andi Kurniawan, serta Anggota HMI cabang Jaktim. Mereka ditahan di Polres Metro Jakpus.
Akmal, lanjut Arven, juga mengalami tindak kekerasan oleh aparat polisi sebagaimana massa lainnya, Akmal bahkan dikunci dengan tangan, didorong ke mobil, dan punggungnya dipukul. “Kena juga Akmal di bagian belakang punggung” ujarnya.
Hal ini pun mendapat kecaman dari sejumlah pihak, dimana massa hanya berniat menyuarakan pendapat mereka namun justru mendapat tindak kekerasan. Sebelumnya Fikry dituduh polisi jadi pelaku begal, padahal pada saat kejadian, ada bukti Fikry sedang tidur di mushalla yang terbukti dari CCTV dan sejumlah saksi, Ahli teknologi Roy Suryo juga membuktikan CCTV tersebut asli dan akurat namun pihak polisi tidak juga membebaskan Fikry dan tidak memberi keterangan tentang persoalan ini.
Baca Juga: Netizen Riuh Dirjen Tersangka CPO Plot Twist Mafia Orang Dalam