Kepala Sekolah di Nias yang Aniaya Siswanya hingga Tewas Kini Jadi Tersangka
Kepala SMK Negeri 1 Siduori Nias Selatan ditangkap sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian siswanya. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - SZ (27), seorang Kepala SMK Negeri 1 Siduori Nias Selatan, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian siswanya, YN (17).
Peristiwa siswa dianiaya kepala sekolah ini terjadi pada Sabtu (23/3), di mana korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin (15/4).
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, mengonfirmasi penangkapan kepala sekolah di Nias, SZ dilakukan pada Jumat (26/4) sore. Menurutnya, proses penangkapan dilakukan setelah berbagai tahapan penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan, termasuk autopsi dan rekonstruksi adegan kejadian.
SZ ditangkap setelah selesai menjalani perawatan medis selama dua hari di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Saat keluar dari RS Stela Maris Teluk Dalam, Nias Selatan, SZ langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
Korban YN, seorang siswa yang berasal dari Desa Hiligitelio Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Nias Selatan, dianiaya oleh SZ pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika YN dan enam siswa lainnya dihukum oleh SZ, yang kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap YN dengan memukul bagian keningnya sebanyak lima kali.
Meskipun awalnya YN tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, namun keluhan sakit kepala yang terus berlanjut membuatnya dibawa ke rumah sakit. Setelah beberapa waktu, YN akhirnya mengakui bahwa ia dipukul oleh SZ saat dihukum bersama siswa lainnya.
Baca Juga: Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepala Sekolah, Korban Dipukuli Kepala hingga Saraf Rusak
Keadaan korban semakin memburuk setelah dirawat di rumah sakit, di mana ditemukan bekas pukulan di bagian keningnya yang mengakibatkan kerusakan pada syaraf. Hal ini menyebabkan kondisi YN semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Sekhezatulo Ndruru, ayah korban, menuntut keadilan atas kematian anaknya dan meminta agar pihak berwenang bertanggung jawab atas perbuatan pelaku. Dia juga menyoroti perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh SZ terhadap anaknya.
Meskipun demikian, SZ sendiri tidak banyak berkomentar terkait kasus ini dan menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
Namun, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah menonaktifkan SZ dari jabatannya sebagai langkah antisipatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Anak Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah Gegara Gak Dibeliin Motor