Air Sungai Di Denpasar Berwarna Merah, DLHK Tertibkan Usaha Sablon

Air sungai di Denpasar, Bali yang tercemar hingga menjadi berwarna merah, tim Satgas DLHK sudah menyusuri kawasan sungai dan mengamankan seorang tersangka yang diduga pembuang limbah usaha sablon!

Air Sungai Di Denpasar Berwarna Merah, DLHK Tertibkan Usaha Sablon
Ilustrasi Pencemaran Air Sungai. Gambar: Antara Foto/Dok. Oky Lukmansyah

BaperaNews - Air sungai di Denpasar, Bali tercemar berwarna merah, tepatnya sungai yang melintas di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha, Denpasar. Hal tersebut direkam oleh beberapa warga setempat dan viral di media sosial.

Salah seorang warga yang bertempat tinggal di Perumahan Resimuka Barat Permai, dekat dengan sungai tersebut mengungkap air sungai sudah berwarna merah sejak hari Kamis 7 April 2022 dini hari, ia menduga hal itu karena adanya limbah atau sampah industri.

“Tadi pagi saya lewat sana sudah berwarna merah, kemungkinan ada limbah dibuang waktu subuh” ujarnya hari Kamis. Ia juga mengungkap hal ini sebenarnya bukan yang pertama kali, namun sudah berulang kali ada limbah industri dibuang ke sungai, sehingga air sungainya kadang berwarna merah kadang hijau, meskipun tidak muncul bau busuk, tetap saja ia menganggap itu ialah pencemaran lingkungan yang membahayakan alam.

“Mungkin karena warna sablonnya yang dipakai, karena kadang warnanya hijau, kadang merah, tapi tetap saja menimbulkan pencemaran lingkungan” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering Isi Narkoba Asal China Di Bali

Hal ini pun akhirnya mendapat tanggapan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Denpasar, Bali yang langsung bergerak setelah video air sungai berwarna merah tersebut viral. Kadis DLHK Denpasar, Putra Wirabawa mengatakan, tim Satgas DLHK sudah menyusuri kawasan sungai dan memang menemukan seorang pembuang limbah yang kini sudah diamankan bersama dengan barang bukti, pelaku tersebut membuang limbah industri ke sebuah saluran air yang bermuara ke sungai.

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya pun melakukan penertiban usaha sablon di sekitar kawasan tersebut dimana usaha sablon yang ternyata menjadi sumber limbah membuat warna air sungai berubah dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Putra menyatakan sudah menertibkan usaha sablon tersebut agar tak lagi buang limbah sembarangan, hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Iya sudah kami tertibkan, penyebabnya usaha sablon yang membuang limbah sembarangan, kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan Denpasar yang lebih aman, tertib, dan nyaman” ujarnya.

Ke depannya masyarakat berharap limbah bisa dibuang ke tempat khusus atau diolah secara khusus agar tidak lagi mencemari sungai atau lingkungan lainnya.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 4 Hari 29 April Hingga 4 Sampai 6 Mei 2022