Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering Isi Narkoba Asal China Di Bali

Polresta Bali melakukan penggerebekan di home industri pembuat kue kering yang ternyata menggunakan narkoba sebagai salah satu bahan bakunya di Denpasar, Bali!

Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering Isi Narkoba Asal China Di Bali
Polisi Gerebek Pabrik Kue Kering Isi Narkoba Asal China di Bali. Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - Polresta Bali melakukan penggerebekan di home industri atau pabrik pembuat kue kering yang ternyata diisi narkoba di Denpasar, Bali tepatnya di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo Desa Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Pelakunya ialah ECB(24) warga dari Yogyakarta yang pernah menjadi residivis narkoba tahun 2018.

“Yang bersangkutan membuat kue kering cookies yang dicampur dengan narkoba dan ini semacam industri rumahan, dimana cookies itu mengandung narkotika golongan sabu” ujar Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo hari Rabu 6 April 2022.

Narkoba yang dipakai untuk membuat cookies di Bali tersebut ialah jenis 4en-pentyl MDA 19 dan ABD Fubiata yang asalnya dari China, jenis ini ialah sintetis turunan dari jenis narkoba lainnya. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi Renon, Denpasar Selatan, petugas pun melakukan pengintaian sejak hari Jumat 1 April 2022 pukul 19.00 WITA.

Kemudian petugas mendapati pelaku hendak mengambil paket yang dibungkus plastic warna putih di bawah pohon pisang di pinggir jalan, disitulah pelaku ditangkap. Ketika diinterogasi, pelaku mengaku ia mempunyai kue yang mengandung narkoba sudah jadi dan disimpan di rumahnya.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 4 Hari 29 April Hingga 4 Sampai 6 Mei 2022

“Menurut keterangan dari pelaku, ia disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang saat ini masih dalam penyelidikan, untuk membuatkan kue dengan kandungan narkoba sejak awal Maret 2022 sebanyak 100 buah, kue tersebut sudah dikirim sebanyak 80 buah melalui kurir JNE dan 20 sisanya untuk dikonsumsi sendiri” lanjutnya.

Sementara itu dari hasil uji laboratorium, kue tersebut memang memiliki kandungan narkoba 4en-pentyl MDA 19. Barang bukti yang diamankan ialah 19 potong kue warna cream dengan netto 26,97 gram, satu plastic klip berisi serbuk kuning netto 14,94 gram, dan satu plastic putih isinya serbuk warna cream berat netto 1,68 gram.

Barang bukti pendukung lainnya ialah alat timbangan, kompor gas elektrik, gelas stainless, botol liquid vape, pipa kaca, dan satu buah ponsel. Pihak Bambang dan jajarannya saat ini masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut yakni terhadap pembeli kue narkoba yang ada di Jakarta karena terbukti ia yang meminta dibuatkan kue berisi barang ilegal tersebut.

Baca Juga: BPOM Tepis Tudingan DPR Soal Tekanan untuk Masa Kadaluarsa Vaksin