Rumah Kosmetik Ilegal Bandung Digerebek Barbuk Senilai Rp 1,2 Miliar

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bandung menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat produksi kosmetik ilegal tanpa izin edar di Kecamatan Sukajadi!

Rumah Kosmetik Ilegal Bandung Digerebek Barbuk Senilai Rp 1,2 Miliar
Ilustrasi Kosmetik. Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bandung menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat produksi kosmetik ilegal tanpa izin edar di Kecamatan Sukajadi. Koordinator BPOM Bandung, Alex Sander mengungkap ada pula obat tradisional yang tak layak edar ditemukan di lokasi tersebut.

“Ditemukan barang bukti berupa kosmetik dan obat tradisional yang tidak layak edar sebanyak 34 item yang jumlahnya 19.551 pcs/botol/kotak, totalnya senilai Rp 1.238.348.000” ujarnya hari Rabu 6 April 2022.

Alex mengatakan, penggerebekan kosmetik ilegal di Bandung bermula dari laporan warga sekitar lokasi yang menduga ada distribusi kosmetik tanpa izin edar sejak Februari 2022. “Kami temukan sejumlah produk obat tradisional dan kosmetik yang tidak ada ijin edarnya, terhadap pelaku masih kami periksa dan lakukan proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku” lanjutnya.

BPOM akan menggali lebih lanjut kasus tersebut untuk mengetahui apa saja bahan yang dipakai dan selama ini diedarkan kemana saja,  hal ini juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang memproduksi kosmetik ilegal yang sama.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 4 Hari 29 April Hingga 4 Sampai 6 Mei 2022

BPOM sebelumnya juga memeriksa jajanan takjil pada awal Ramadhan lalu yakni Minggu 3 April 2022 salah satunya di Pasar Kendari, jajan beredar di sekitar Pasar Mall Mandonga dan Pasar Anduonohu, hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan jajan takjil yang aman untuk dikonsumsi masyarakat. Jumlah sampel yang diuji sebanyak 62 makanan dan minuman dan semuanya tidak ditemukan adanya bahan berbahaya seperti formalin atau pewarna yang tidak aman.

Untuk kosmetik sendiri, selama ini kosmetik ilegal masih banyak dan mudah ditemukan baik di pasar, toko kosmetik, hingga platform belanja online, kosmetik ilegal bisa berupa memakai merk terkenal yang dipalsukan atau membuat kosmetik sendiri dengan merk dan isi yang belum mendapat ijin BPOM.

Banyaknya penilaian wanita cantik ialah yang berkulit putih membuat banyak wanita tergiur untuk mendapatkan kosmetik murah dan hasil cepat yang justru isinya bahan berbahaya seperti hidroquinon dan merkuri.

Tentu penggunaan dua jenis bahan tersebut dalam jangka panjang bisa membuat masalah kesehatan kulit dan organ dalam seperti flek menahun, jerawat, hingga kanker kulit, sebab itu perlu untuk memakai kosmetik yang aman meskipun hasilnya memang bertahap.

Baca Juga: BPOM Tepis Tudingan DPR Soal Tekanan untuk Masa Kadaluarsa Vaksin