Lelang Tender Sirkuit Formula E Gagal, Wagub DKI Klaim Tidak Ada Masalah

Lelang tender terkait pembangunan sirkuit Formula E yang akan dilaksanakan 129 hari lagi gagal. Simak Penjelasannya dibawah!

Lelang Tender Sirkuit Formula E Gagal, Wagub DKI Klaim Tidak Ada Masalah
Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta Yang Masih kosong. Gambar: Kompas.com/Singgih Wiryono

BaperaNews - Lelang tender terkait pembangunan sirkuit Formula E yang akan dilaksanakan 129 hari lagi gagal. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa secara teknis Formula E tidak ada masalah.

Pengumuman terkait lelang tender  pembangunan Sirkuit Formula E yang gagal ini disampaikan melalui situs e-Procurement JakPro.

“Jasa rancang bangun proyek pembangunan Sirkuit Formula E (gagal),” tulis keterangan dalam situs JakPro, Senin (24/1/2022).

Dalam rapat bersama dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada hari Senin (25/1), Direktur Pengelolaan Aset PT JakPro Gunung Kartiko mengatakan bahwa sponsor pendanaan Sirkuit Formula E secara resmi dibuka. Namun ia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa sponsor yang berminat.

"Jadi sponsorship belum secara resmi kita open, tapi secara verbal secara pendekatan networking yang berminat walaupun belum bisa kita declare disini, karena belum hitam di atas putih," ujarnya.

Untuk melanjutkan pembangunan lintasan itu, Gunung pun mengatakan akan mengambil dana talangan dari dana korporasi milik PT Jakpro. Dia mengaku, Jakpro memiliki anggaran tunai untuk melanjutkan program pembangunan yang saat ini dilakukan lelang untuk pengerjaannya.

Saat dihubungi terkait pengumuman lelnag tender gagal yang dimuat di situs JakPro, Gunung tidak memberikan jawaban yang spesifik.

Sebelumnya diberitakan, PT Jakpro membuka lelang sejak 5 januari hingga 6 Januari 2022 terkait pekerjaan jasa rancang proyek pembangunan lintasan balap Formula E.

Dalam pembukaan lelang yang diberi nama ‘Jasa Rancang Bnagun Proyek Pembangunan Lintas Balap Formula E’ itu disebutkan terdapat beberapa sub bidang konstruksi jasa pelaksanaan diantaranya adalah jalan, kereta api, konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jasa terintegrasi untuk infrastruktur transportasi dan landas pacu bandara. Metode pengadaan pelelangan ialah dengan metode pascakualifikasi

Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50.157.633.916,00 (miliar). Jadwal pendaftaran lelang berstatus gagal itu ditutup pada 6 Januari 2022, pengambilan dokumen ditutup 7 Januari dan penjelasan RKS, administrasi dan teknis ditutup 10 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Formula E secara teknis tidak ada masalah.

Formula E secara teknis tidak ada masalah, prinsipnya insya allah,” ujar Riza di Balaikota Jakarta, pada Senin (24/1/2022) malam.

Riza pun memaklumi jika adanya perbedaan pendapat atau argumen. Menurutnya perbedaan argumen eksekutif dan legislatif merupakan hal yang biasa.

"Ya biasa lah antara eksekutif dan legislatif tuh berargumentasi saling melengkapi semuanya dengan maksud baik," jelasnya

Baca Juga: Balapan Formula E Jakarta Resmi Digelar di Ancol