Polda Metro Jaya Buka Parkiran Gratis Bagi Pemudik Nataru 2023/2024
Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk mendukung keamanan dan kenyamanan perjalanan selama libur Natal.
BaperaNews - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang merencanakan mudik selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023/2024.
Dalam surat telegram Kapolri nomor 16/04/XII/2023, Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan untuk membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di kantor polisi terdekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur.
"Polda Metro Jaya tetap membuka layanan-layanan yang bersifat kegiatan Natal dan Tahun Baru, bisa berkoordinasi dengan wilayah jajaran baik polres maupun polsek untuk membuka layanan penitipan kendaraan," ujar Trunoyudo.
Diprediksi bahwa mobilitas masyarakat akan meningkat, terutama di 10 daerah besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), sekitar 43,92 persen atau 14,81 juta masyarakat diperkirakan akan melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Prediksi arus mudik dan balik tentunya karena ada kalender perayaan tadi. Ini tentu pada prediksi rencana operasi ada dua puncak arus mudik dan ada dua puncak arus balik," jelas Trunoyudo.
Puncak arus mudik pertama diantisipasi pada tanggal 22 dan 23 Desember 2023, sedangkan puncak arus mudik kedua diperkirakan pada tanggal 29 dan 30 Desember 2023.
Untuk arus balik, diprediksikan pada tanggal 26 dan 27 Desember 2023 untuk pertama kali dan 1-2 Januari 2024 untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Naik Kapal Selama Libur Nataru 2023
Dalam menghadapi lonjakan mobilitas ini, Polda Metro Jaya berinisiatif membuka pelayanan penitipan kendaraan secara gratis.
"Tentunya ini menimbang dan juga mengingat bagaimana jadwal dari seluruh masyarakat dimulainya mereka akan mudik sampai dengan balik nantinya," jelas Trunoyudo.
Proses penitipan kendaraan dapat dilakukan di kantor-kantor polisi terdekat, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Polda Metro Jaya berharap bahwa layanan ini dapat membantu masyarakat yang melakukan perjalanan jauh selama libur Nataru.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan kediaman untuk melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terjadinya aksi kriminalitas selama masa liburan.
"Sehingga nanti kita patroli," tambah Trunoyudo.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran perjalanan dan keamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024.
Baca Juga: Pembatasan Kendaraan Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya!