Dijanjikan Upah Rp 150.000, Pemuda Nekat Bakar Rumah Di Jakarta Timur
Seorang pemuda berinisial T menjadi viral di media sosial usai aksi nekatnya membakar rumah demi diberi upah sebesar Rp 150.000.
BaperaNews - Seorang pemuda melakukan aksi nekat hingga sukses menyita perhatian publik. Bagaimana tidak? Pemuda berinisial T ini nekat membakar rumah di Cipinang Muara, Jakarta Timur hanya karena diberi upah sebesar Rp 150.000.
Proses penangkapan sang pelaku disaksikan oleh banyak warga sekitar dan viral usai diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta. Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda mengenakan baju berwarna orange sedang dimintai keterangan atas perbuatan nekat bakar rumah di depan kamera, serta tampak dikelilingi oleh beberapa anggota polisi.
"Seorang pria ditangkap gara-gara bakar rumah warga di Cipinang Muara dengan upah Rp 150.000," begitulah keterangan yang ditulis di akun Instagram @merekamjakarta.
Diketahui wilayah yang menjadi incaran pemuda tersebut ialah wilayah RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Beruntung aksinya tersebut dapat dicegah oleh warga, yang kemudian segera memanggil pihak berwajib.
Dalam keterangan unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa T mendapatkan sebuah instruksi dari seoang pria berinsial J untuk membakar sebuah rumah. "T mengaku diberi uang dan disuruh pria berinisial J untuk membakar rumah yang menjadi sasaran" tulisnya.
Baca Juga : Polisi Ciduk TNI Gadungan Usai Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil Wanita
Ketika dilakukan interogasi, T mengaku pada awalnya dijanjikan uang Rp 150.000 untuk membakar rumah karena seseorang berinsial J tersebut tidak senang salah satu warga di wilayah RW 014, Jaktim. Rupanya ia juga sudah sempat membakar dua rumah dengan menggunakan korek dan minyak tanah
“Orangnya bilang ‘Boleh minta tolong enggak?’ Mau bakar rumah katanya. Saya dijanjiin dibayar Rp 150.00 yang sudah dilakuin bakar dua rumah. Karena yang minta tolong enggak senang (dengan rumah warga yang menjadi sasaran), tapi belum dibayar, janjinya Rp 150.000,” jelas T
Warga yang menangkap perbuatannya pun langsung mengamankan T di Kantor RW 014 Cipinang Muara, Jaktim sebelum digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Jatinegara (26/6).
Pengakuan dari T dalam interogasi pun justru menjadi sorotan publik. Pasalnya hanya dengan upah Rp.150.000 ia nekat melakukan aksi yang bukan hanya merusak property namun juga dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Postingan ini juga menuai berbagai macam komentar dari para netizen. “150 ribu, 8 tahun dipenjara,” tulis netizen, “Upah yang sangat menggiurkan,” sindir netizen lainnya.