Kades Tangerang Pecat Puluhan Ketua RT dan RW Usai Anak Gagal Jadi Dewan

Kepala Desa di Tangerang memecat sejumlah Ketua RT dan RW menyusul kegagalan anaknya dalam mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Simak Selengkapnya!

Kades Tangerang Pecat Puluhan Ketua RT dan RW Usai Anak Gagal Jadi Dewan
Kades Tangerang Pecat Puluhan Ketua RT dan RW Usai Anak Gagal Jadi Dewan. Gambar : Kolase Fin.co/Rikhi Ferdian Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

BaperaNews - Seorang kepala desa di Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian dari Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, memutuskan untuk memecat sebanyak 21 ketua RT dan 6 ketua RW di wilayahnya. 

Keputusan Kades Tangerang ini diambil setelah anaknya, Muhammad Solihin, yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, gagal lolos ke DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilu 2024.

Tumpang Sugian, kepala desa Wanakerta, menyampaikan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap kegagalan sang anak dalam pemilu. 

Sebelumnya, Tumpang telah mengumpulkan para ketua RT dan RW untuk berdiskusi dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu. 

Mereka sepakat untuk bersama-sama memenangkan Solihin dalam pemilu 2024. Namun, setelah Solihin kalah, Tumpang merasa kecewa dan akhirnya memutuskan untuk memecat para ketua RT dan RW tersebut.

Baca Juga : Mantan Kades di Serang Akui Gunakan Dana Desa untuk Karaoke dan Sewa LC

Surat pemecatan terhadap para RT dan RW di Desa Wanakerta ditandatangani langsung oleh Tumpang Sugian tanpa mencantumkan alasan pemecatan tersebut. 

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, mengecam tindakan Tumpang Sugian tersebut. Menurut data yang diperolehnya, sebanyak 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta dipecat secara sepihak oleh Tumpang Sugian.

"Ada 21 RT dan 6 RW yang mengalami pemberhentian sepihak oleh Pemerintah Desa tersebut. Mereka mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang. Kami akan memanggil yang bersangkutan (kades) untuk klarifikasi," kata Galih Prakosa.

Tindakan pemecatan yang dilakukan oleh Kades Tangerang, Tumpang Sugian menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak. 

Hal tersebut menunjukkan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam kepemimpinan serta menegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Baca Juga : Kades di Konawe Selatan Perkosa Warganya dengan Modus Sanksi Adat