Viral! Akun Twitter Resminya Respons Cuitan Dewasa, Admin Kejagung Langsung Dicopot
Akun twitter resmi milik Kejagung yakni @KejaksaanRI terlihat membalas sebuah cuitan dewasa, Menanggapi hal ini Admin dari akun tersebut pun langsung diberhentikan. Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - Akun twitter resmi milik Kejaksaan Agung (Kejagung) @KejaksaanRI terlihat membalas sebuah cuitan konten dewasa yang memuat sebuah narasi sebagai “simpanan tante” pada Rabu (9/2) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa balasan terkait dengan akun twitter resmi milik Kejagung itu merupakan bentuk dari kelalaian admin yang mengelola.
“Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan.” Ujar Leonard, pada Kamis (10/2).
Leonard menyampaikan bahwa admin yang bertugas saat itu sudah tidak diberi tanggung jawab lagi untuk bertugas mengelola akun twitter milik Kejaksaan Agung tersebut. dan sudah dicopot oleh Internal Kejaksaan RI dan dipindahkan ke bagian lain.
“Sudah tidak jadi admin lagi,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini sempat ramai di media sosial melalui sebuah tangkapan layar dari warganet yang kemudian disebarkan kembali ke media sosial melalui akun @ARSIPAJA, pada Rabu (9/2/2022)
Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Adam Deni Sempat Kirim DM Usai Dibekuk Polisi
Dari tangkapan layar yang beredar tersebut, akun twitter dengan username @tantintin89 awalnya mengunggah sebuah cuitn dengan tulisan “siapa yang mau jadi simpanan tante retweet like dong, join kalau mau”. Unggahan tersebut pun turut menyertakan sebuah tautan link.
Akun tersbut juga mengunggah foto seorang wanita mengenakan baju berwarna pink dengan pose menjulurkan lidah ke arah depan kamera.
Kemudian, terlihat beberapa akun lain yang turut membalas unggahan tersebut dengan menggunakan bahasa asing. Dan di bawahnya terdapat akun @KejaksaanRI yang terverifikasi dengan centang biru yang turut membalas cuitan tersebut.
Akun kejaksaan membalas kedua akun tersebut dengan huruf ‘K’ lalu memberikan gambar sebuah emoticon tertawa. Dan me-retweet unggahan dari akun @tantintin89.
Saat ini balasan dan retweet dari akun Kejagung tersebut sudah dihapus, namun jejak digital berupa tangkapan layar tidak bisa hilang dan beredar di media sosial. Kejadian serupa juga sebelumya sempat menimpa tiga akun media sosial resmi milik polisi yang kedapatan menyukai sebuah unggahan konten porno. Ketiga akun tersebut adalah Polres Bogor Kota, Polda Jambi, dan Satlantas Polresta Banyumas.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Klaim Penambangan Batu Andesit Di Desa Wadas Legal!