Kronologi Perundungan di Pesantren Jambi, Kemaluan Santri Ditendang Hingga Bengkak
Kronologi perundungan yang menggemparkan dari Pondok Pesantren Tawakkal Tri Sukses, Kota Jambi. Simak berita selengkapnya di sini!
BaperaNews - Aksi perundungan ini terjadi pada Jumat, 24 November 2023. Dua senior yang sudah lulus SMA diduga menjadi pelaku perundungan terhadap AP. Dalam aksi keji tersebut, korban mengalami kekerasan di wilayah kemaluannya.
Dalam kronologi perundungan, Widi Setiawan, ayah dari AP, menyatakan bahwa perundungan itu terjadi dengan cara yang kejam. "Pelakunya kan dua orang. Kaki anak saya dipegang kuat kemudian kaki pelaku menendang kemaluan anak saya," ungkapnya. Selain menendang kemaluan, kedua senior juga diduga menendang perut AP, menyebabkan luka lebam di paha kanan dan kiri, serta pembengkakan pada testis korban.
Kombes Mulua Prianto menjelaskan bahwa laporan korban saat ini ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. "Saat ini laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Jambi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Pihak kepolisian akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai kesaksian terkait kasus ini. "Untuk perkembangan akan disampaikan kembali," tambahnya.
Meskipun ayah korban, Widi Setiawan, telah melaporkan kasus ini ke polisi, pihak Pondok Pesantren Tawakkal Tri Sukses membuka suara dan menyatakan bahwa antara korban dan pelaku sudah berdamai. "Sudah damai-damai, nggak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan. Tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain karena itu sudah damai, antara pelaku dan korban sudah damai," kata Hasan, yang mewakili pihak yayasan dari pesantren itu.
Baca Juga: Kasus Santri Ditendang di Pesantren Jambi Kini Dalam Penanganan Kepolisan
Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang santri pesantren berusia 12 tahun, berinisial AP. Kejadian tragis ini diduga dilakukan oleh dua seniornya di Pondok Pesantren Tawakkal Tri Sukses, Kelurahan Wijaya Pura, Kota Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulua Prianto, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut.
Laporan dari ayah korban, Widi Setiawan, telah teregister dengan nomor: STPL/343/XI/2023/SPKT/ Polda Jambi. Widi Setiawan datang seorang diri pada Kamis, 30 November 2023, untuk memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada polisi.
Hasan juga menyebut bahwa dari perdamaian itu tidak ada tuntut menuntut dari pihak korban terhadap pelaku. "Sudah damai, antara pelaku dan korban sudah ditemukan. Tidak ada tuntut menuntut," jelasnya lagi.
Namun, polisi tetap akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap tindakan perundungan di lingkungan pendidikan, serta pentingnya penegakan hukum untuk melindungi hak-hak anak.
Baca Juga: Anak Yatim di Banyuwangi Dibully Teman Sekelas, Tubuh Korban Lebam