Viral! Oknum Bidan di Prabumulih Diduga Lakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia
Bidan di Prabumulih diduga melakukan aksi malpraktik yang mengakibatkan pada pembengkakan ginjal pasien, berujung meninggal dunia. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Masyarakat kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, serta pengguna media sosial digemparkan dengan kabar adanya oknum bidan yang diduga melakukan aksi malpraktik.
Bidan yang disebut-sebut bernama ZN tersebut disinyalir menjadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus yang berujung pada kematian seorang pasien.
Video yang menjadi viral di berbagai platform media sosial memperlihatkan oknum bidan Prabumulih tersebut, yang juga seorang lurah di salah satu kelurahan di kota Prabumulih, memberikan suntikan kepada seorang pasien berinisial R (59) yang berasal dari Jalan Lingkar Timur Kelurahan Tanjung Raman Kota Prabumulih.
Pasien tersebut diduga menderita pembengkakan ginjal yang mengakibatkan kematiannya.
Dalam video yang diunggah pertama kali oleh akun voltcyber_v2, terlihat oknum bidan tersebut mengenakan baju blazer putih saat memberikan suntikan kepada korban. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, kronologi dugaan malpraktik ini bermula pada tanggal 23 November 2023 ketika pasien mengeluh sakit maag dan dibawa berobat ke bidan ZN.
Baca Juga: Kisah Sedih Malpraktik Persalinan Di Pakistan, Kepala Bayi Nyangkut Di Rahim Berujung Pemotongan ...
Bidan tersebut kemudian menyarankan pasien untuk dirawat selama kurang lebih satu minggu tanpa melakukan pemeriksaan lab atau ct scan. Pasien juga diberikan suntikan obat-obatan tanpa penjelasan yang memadai kepada keluarga.
Namun, kondisi pasien tidak mengalami perubahan yang signifikan bahkan semakin memburuk. Akhirnya, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan perawatan ke bidan tersebut.
Setelah berobat mandiri ke rumah sakit, diketahui bahwa ginjal pasien mengalami pembengkakan yang mengharuskannya menjalani cuci darah. Namun, setelah menjalani cuci darah sebanyak enam kali, pasien tersebut meninggal dunia pada 22 Januari 2024 silam.
Anak korban yang turut berkomentar melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyatakan bahwa keluarganya memutuskan untuk memviralkan kasus ini agar tidak terjadi kepada warga lain.
Mereka merasa bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut salah dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang.
Menindaklanjuti kasus ini, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH bersama dengan Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM telah membentuk tim investigasi.
Kapolres Prabumulih langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Meskipun kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2023, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Viral! Video Bidan Cium Bayi Baru Lahir Sampai Ingin Digigit, Netizen Geram