Dokter Tirta Ungkap Adam Deni Sempat Kirim DM Usai Dibekuk Polisi

Dokter Tirta Mandira akui Adam Deni aktivis media sosial yang belum lama ini ditangkap polisi sempat mengirimi dirinya pesan. Simak berita lengkapnya!

Dokter Tirta Ungkap Adam Deni Sempat Kirim DM Usai Dibekuk Polisi
Dokter Tirta Ungkap Adam Deni Sempat Kirim DM Usai Dibekuk Polisi. Gambar: Instagram.com/@dr.tirta

BaperaNews - Dokter Tirta Mandira mengaku sempat dikirimi pesan oleh Adam Deni, aktivis media sosial yang baru ditangkap polisi. Dokter Tirta mendapat pesan tersebut sesaat setelah Adam ditangkap Bareskrim Polri. Hal ini diungkap oleh Dokter Tirta saat hadir di persidangan sebagai saksi untuk meringankan kasus kekerasan yang menjerat Jerinx.

“Setelah dijemput polisi, ada bukti pesannya, sudah saya laporkan juga ke Bareskrim Polri, dia masih bisa kirim DM instagram ke saya” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakpus Rabu 9 Februari 2022. Isi pesannya sendiri disebut bahwa Tirta dituding tidak membantu Adam Deni ketika ia terjerat kasus kepolisian, Adam menilai Tirta bersalah karena tidak membela dirinya.

“Dia bilang saya teman yang tidak setia kawan dan seharusnya saya membela dia di Instagram, saya komplain ke petugas Bareskrim Polri, akhirnya dia enggak pernah kirim pesan (DM) ke saya lagi” lanjutnya.

Tirta pun mengaku kesal dengan tindakan Adam Deni tersebut, karenanya Adam sudah berkali-kali diingatkan untuk jangan mengunggah dokumen yang didapatkan secara ilegal kea kun Instagram pribadinya. “Padahal saya sudah mengingatkan dia untuk tidak sembarangan update dokumen rahasia milik orang lain, fokus saja dengan kasusnya dengan Jerinx” cerita Dokter tersebut.

Baca Juga: Unggah Dokumen Tanpa Hak di Media Sosial, Adam Deni Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan Bareskrim Polri

Dokumen tersebut diakui oleh Adam milik beberapa pejabat, saat itu Adam Deni sudah diminta untuk melaporkan temuan-temuan dokumen tersebut kepada polisi sebagai aparat penegak hukum atau misalnya ke KPK.

“Kalau punya barang bukti sebaiknya tak perlu koar-koar, tapi bawa saja ke KPK, karena ada humasnya, tapi Adam update itu, sudah saya nasehati dengan kawan-kawan, tetap di update” jelasnya.

Dokter Tirta juga mengungkap ia sempat diancam dan diminta uang Rp 80 juta oleh Adam dan ia memberikannya karena diancam tersebut. Hal itu dilakukan Adam dengan cara menyebut Dokter Tirta sebagai dokter panjat sosial dan membuat narasi dengan foto Tirta tanpa memakai masker.

Sebelumnya Adam Deni ditangkap dan kini statusnya resmi sebagai tersangka karena mengunggah dokumen elektronik pribadi milik orang lain di media sosialnya tanpa izin pemiliknya, hingga saat ini belum dijelaskan oleh polisi siapa pemilik dokumen tersebut.

Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 ayat 1,2,3 Jo Pasal 32 ayat 1,2,3 dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 Milyar.