Harga Tiket Terbaru Masuk Curug Nangka Bogor yang Viral Gegara Pungli
Kenaikan harga tiket Curug Nangka di Bogor menuai protes. Tarif baru resmi sesuai kebijakan KLHK, namun berdampak pada jumlah pengunjung dan pendapatan.

BaperaNews - Harga tiket masuk Curug Nangka di Tamansari, Kabupaten Bogor, mengalami kenaikan dan sempat viral di media sosial. Banyak wisatawan awalnya mengira kenaikan ini merupakan pungutan liar (pungli).
Namun, tarif terbaru ini merupakan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kenaikan harga tiket di kawasan wisata yang dikelola KLHK ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Curug Nangka, yang termasuk dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), juga terdampak kebijakan ini.
Baca Juga : Viral, Dugaan Pungli di Tempat Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Bayar hingga Rp150 Ribu
Daftar Harga Tiket Masuk Curug Nangka Terbaru
Berdasarkan tarif yang baru ditetapkan, harga tiket masuk Curug Nangka mengalami kenaikan signifikan. Berikut daftar harga tiket terbaru:
- Hari kerja (weekday): Rp37.000 (sebelumnya Rp22.000)
- Akhir pekan atau hari libur (weekend): Rp54.500 (sebelumnya Rp32.000)
Kenaikan ini mendapat berbagai reaksi dari pengunjung, yang sebagian besar mengeluhkan tarif baru tersebut.
Dampak Kenaikan Harga Tiket
Setelah kebijakan baru diterapkan, jumlah wisatawan yang datang ke Curug Nangka mengalami penurunan. Banyak pengunjung belum mengetahui bahwa tarif tersebut merupakan kebijakan resmi dari KLHK, sehingga sempat menimbulkan kesalahpahaman dan disangka sebagai pungutan liar.
Pihak pengelola Curug Nangka mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini berdampak negatif terhadap kunjungan wisatawan dan pendapatan mereka.
Mereka berharap KLHK dapat memberikan solusi agar jumlah wisatawan kembali meningkat dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Dengan adanya kebijakan baru ini, wisatawan yang ingin berkunjung ke Curug Nangka di Kabupaten Bogor perlu memperhatikan tarif yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait harga tiket masuk.
Baca Juga : 5 Destinasi Curug di Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi!