Viral, Dugaan Pungli di Tempat Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Bayar hingga Rp150 Ribu
Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
BaperaNews - Dugaan pungutan liar (pungli) mencoreng citra tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Sebuah video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan seorang pemandu wisata harus membayar tiket masuk hingga tiga kali dengan total mencapai Rp150 ribu per wisatawan mancanegara.
Pemandu wisata tersebut membawa lima orang wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara dan lokal.
Ia terlibat adu mulut dengan sejumlah oknum pengelola wisata sebelum akhirnya diperbolehkan memasuki kawasan wisata.
Dalam video yang diunggah, pemandu itu menyebutkan bahwa penarikan tiket dilakukan di dua lokasi berbeda dengan nama tiket yang berbeda pula.
Menurut Arif, salah satu wisatawan yang ikut dalam rombongan tersebut, insiden terjadi pada Selasa (17/12) pagi saat mereka memasuki kawasan Air Terjun Tumpak Sewu melalui Desa Sidomulyo.
Arif menjelaskan bahwa biasanya tiket masuk hanya dikenakan sekali dengan tarif Rp10 ribu untuk wisatawan lokal dan Rp50 ribu untuk wisatawan mancanegara.
Namun, pada hari tersebut, mereka diminta membayar tiket dua kali dengan nama “Tiket Grojogan Sewu” sebagai tambahan.
“Baru jalan dari pos penarikan tiket masuk pertama, kami diminta membayar lagi di pos kedua. Lokasinya hanya sekitar 200 meter dari pos pertama. Padahal kemarin tidak ada penarikan seperti ini,” kata Arif.
Adu mulut sempat terjadi antara pemandu wisata dengan oknum pengelola wisata yang bersikeras agar rombongan membayar tiket tambahan.
Arif mengaku pihaknya akhirnya terpaksa membayar karena tidak ingin kunjungan wisata para tamu mereka terganggu.
“Kami harus tetap bayar, meskipun ini menambah biaya operasional travel kami,” ujar Arif.
Kejadian tersebut memicu reaksi luas, terutama karena tarif yang dikenakan melebihi ketentuan normal. Hal ini dinilai dapat mencoreng reputasi tempat wisata dan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menyatakan akan segera menertibkan pengelolaan tiket masuk di kawasan wisata Tumpak Sewu. Ia menegaskan bahwa penarikan tiket berulang-ulang tidak diperbolehkan.
“Kami akan mengingatkan pengelola wisata, baik Tumpak Sewu, Grojogan Sewu, maupun Goa Tetes, agar tidak ada lagi penarikan tiket berulang. Penarikan tiket di dasar sungai juga tidak diperbolehkan,” kata Yuli pada Kamis (19/12).
Baca Juga: Usai Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf