Usai Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, meminta maaf atas tindakan tidak terpuji anggotanya yang melakukan pungutan liar di Tol Halim. Simak selengkapnya di sini!

Usai Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Usai Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf. Gambar : Detikcom/Mulia

BaperaNews - Video aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota Polri di ruas Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang sopir pikap dan pengemudi mobil Mercy dihentikan secara tidak sah oleh petugas. Insiden ini kemudian memicu reaksi keras dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, yang secara tegas meminta maaf atas perilaku tidak terpuji anggotanya.

Kejadian terjadi pada Kamis (4/7) di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi. Dalam video yang tersebar luas, seorang sopir pikap dipaksa memberikan uang kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya setelah diberhentikan.

Sopir tersebut awalnya ditahan karena diduga melanggar aturan marka jalan, meskipun dia membantah tuduhan tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya segera merespons insiden ini dengan langkah tegas.

Baca Juga: Viral Polisi Diduga Pungli Modus Tilang di Tol Halim Jakarta

"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami yang tidak terpuji ini. Kami sedang melakukan koreksi internal dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," kata Kombes Latif saat dihubungi.

Tiga anggota yang terlibat dalam insiden tersebut, identitasnya Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan menjalani proses penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga akan diperiksa terkait penyetopan tidak sah terhadap mobil Mercy, yang juga tertangkap dalam rekaman video viral.

Sebagai langkah preventif, Dirlantas minta maaf dan telah membatasi penggunaan tilang manual, serta lebih mengedepankan sistem tilang elektronik (E-TLE). Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesempatan terjadinya praktik pungli di lapangan.

"Sistem E-TLE telah kami terapkan secara luas, kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang memerlukan penanganan langsung seperti kecelakaan lalu lintas," tambah Kombes Latif.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan di Gerbang Tol Halim: Saya Beli Semua Mobil Itu