Perjalanan Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate

Johnny G Plate terlibat korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun anggaran 2020-2022 bersama sejumlah pihak hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 Triliun.

Perjalanan Kasus Korupsi  BTS 4G Johnny G Plate
Perjalanan Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate. Gambar : Antara Foto/Reno Esnir

BaperaNewsKabar mengejutkan datang dari Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate.

Johnny disebut terlibat korupsi bersama sejumlah pihak hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 Triliun. Kasus Johnny G Plate korupsi tersebut terkait proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun anggaran 2020-2022.

Johnny ialah Sekjen Partai Nasdem. Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum penetapan, Johnny diperiksa 3 kali oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung pada jam 9 pagi, Johnny keluar dari ruangan tersebut pukul 12 siang dalam kondisi tangan sudah diborgol.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik hari ini telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka?” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya yakni Anang Achmat Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, Galubang Menak, dan Yohan Suryanto. Berikut perjalanan kasus mulai dari Johnny diperiksa hingga penetapan tersangka. 

Baca Juga : Sekretaris MA, Hasbi Hasan Jadi Tersangka KPK Kasus Suap

Mulai Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS 4G

Kasus korupsi BTS 4G mulai mencuat usai Kejagung lakukan gelar perkara pada 25 Oktober 2022. Nama Johnny mulai dicatut pada hari Kamis 9 Februari 2023. Sayangnya, Johnny saat itu mangkir dari panggilan. Johnny baru datang ke Kejagung pada hari Selasa (14/2).

“Saya sudah berikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan penyidik, saya menjawab dengan penuh tanggung jawab” tutur Johnny usai pemeriksaan pertamanya.

Adik Johnny Ikut Diperiksa

Johnny kembali diperiksa pada hari Rabu (15/3). Kejagung juga memeriksa adik Johnny bernama Gregorius Alex Plate dimana Alex sempat menerima uang Rp 534 juta yang merupakan uang untuk fasilitas pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Uang tersebut dikembalikan Alex kepada Kejagung.

“Keterangan yang diberikan kali ini ialah yang saya tahu dan pahami dan menurut saya benar sebagai saksi” ungkap Johnny di pemeriksaan keduanya.

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Pada pemeriksaan ketiga, Johnny G Plate mulai ditetapkan sebagai tersangka. Keluar dari ruang pemeriksaan, Johnny sudah diborgol tangannya dan memakai rompi tahanan warna pink.

Johnny pun mulai ditahan di Rutan Salemba Jakarta sampai proses hukum ini selesai perjalanannya. Pihak Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini seiring dengan dilakukannya penyidikan dan pendalaman.

Baca Juga : Ditunjuk Jokowi, Kini Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo Usai Johnny Plate Tersangka