Bukan Hanya Satu, PDNS Ternyata Diserang 2 Ransomware
Serangan ransomware pada PDNS 2 di Surabaya mengakibatkan gangguan serius pada layanan publik, termasuk sektor imigrasi dan bandara di Indonesia. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami serangan ransomware yang mengakibatkan data tidak dapat diakses oleh 282 instansi pemerintahan.
Informasi ini diperoleh dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) di Jakarta. Menurut Pratama Pershada, Ketua CISSReC, serangan melibatkan dua jenis ransomware yang beroperasi secara bersamaan.
Kejadian ini membuat PDNS, yang berlokasi di Surabaya, lumpuh total pada tanggal 20 Juni 2024. Gangguan ini memengaruhi layanan publik, terutama di sektor imigrasi, dan menyebabkan antrean panjang di beberapa bandara di Indonesia.
Pada Rabu (3/7), kelompok hacker yang menyebut diri sebagai Brain Cipher merilis kunci dekripsi secara cuma-cuma setelah pemerintah Indonesia menolak membayar tebusan sebesar Rp131 miliar yang diminta oleh para peretas.
Namun, Pratama Pershada mengonfirmasi bahwa kunci tersebut belum berhasil membuka semua data yang terenkripsi di PDNS 2, meskipun ada klaim sebelumnya bahwa kunci tersebut dapat berhasil.
Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menyatakan dalam konferensi pers pengunduran dirinya pada 4 Juli 2024 bahwa kunci dari Brain Cipher diyakini dapat membuka data yang terkunci.
Baca Juga: Terbongkar, PDN Pakai Password Admin#1234 untuk Akses ke Server
Namun, Pratama mengingatkan bahwa sampai saat ini belum ada keberhasilan dalam upaya menggunakan kunci tersebut untuk mendapatkan akses ke data yang terpengaruh.
BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) bertanggung jawab atas keamanan PDNS, sementara Kominfo mengelola operasionalnya. Pratama juga mengingatkan bahwa file yang dirilis oleh Brain Cipher dapat berpotensi mengandung malware lain yang dapat memperburuk keadaan keamanan sistem PDNS.
Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengumumkan bahwa layanan publik berbasis digital, yang sebelumnya terganggu oleh serangan ini, telah mulai beroperasi kembali sejak 1 Juli 2024 dengan memanfaatkan data terbatas yang tersedia.
Langkah-langkah keamanan siber untuk PDNS sedang diperkuat guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Sementara itu, pemerintah sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN) baru di Batam, Cikarang, dan IKN Nusantara untuk menggantikan PDNS dan memastikan keamanan data yang lebih baik ke depan.
Baca Juga: Dirjen Aptika Kominfo Mundur Diduga Imbas Kasus Peretasan PDNS