Kurir di Tulang Bawang Setubuhi Siswi SMP hingga 15 Kali, Berawal dari Antar Paket
Seorang kurir paket di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan menyetubuhi seorang siswi SMP sebanyak 15 kali.
BaperaNews - Seorang kurir paket berinisial AS (32) ditangkap oleh kepolisian di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, setelah dilaporkan menyetubuhi seorang siswi SMP berinisial E (15) hingga 15 kali. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (18/10), di kantor JNT tempat pelaku bekerja.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah istri pelaku mencurigai tindakan suaminya dan mendatangi rumah korban.
Istri AS menyatakan kemarahannya setelah mengetahui bahwa suaminya telah beberapa kali berkunjung ke sekolah E, yang mengakibatkan keluarga korban mengetahui situasi tersebut.
"Benar, Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Penangkapan dilakukan di kantor JNT," ungkap Kapolres dalam keterangan resminya pada Senin (21/10).
Baca Juga : Kakak Beradik Yatim Piatu di Purworejo Diperkosa 10 Orang Hingga Melahirkan
Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku telah memanfaatkan momen ketika rumah korban dalam keadaan sepi, saat kedua orang tua E sedang bekerja.
Dari pengakuan pelaku, mereka telah berhubungan intim hingga 15 kali, semua terjadi di rumah korban.
"Dari hasil keterangan yang diperoleh, pelaku melakukan tindakan tersebut ketika orang tua korban tidak ada di rumah," kata Kapolres menambahkan.
Akibat perbuatannya, AS kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga : Mahasiswi di Jambi Diperkosa Usai Ikut Orientasi Mapala Kampus, Ada 4 Video Asusila di HP Pelaku