Viral, 3 Remaja Terekam CCTV Curi Besi Jemuran di Depok

Tiga remaja terekam kamera CCTV mencuri jemuran baju dari sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

Viral, 3 Remaja Terekam CCTV Curi Besi Jemuran di Depok
Viral, 3 Remaja Terekam CCTV Curi Besi Jemuran di Depok. Gambar : Dok. megapolitan.kompas.com

BaperaNews - Pada Minggu (20/10), tiga remaja terekam kamera CCTV maling jemuran baju dari sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat

Aksi pencurian ini viral setelah video rekaman insiden tersebut beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak dua perempuan dan seorang laki-laki terlibat dalam aksi pencurian besi jemuran yang terjadi di siang hari.

Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian berlangsung di depan sebuah rumah dengan cat tembok biru. Remaja laki-laki dalam video terlihat mengenakan kaus lengan panjang berwarna abu-abu dan celana pendek. 

Ia duduk di atas sepeda motor hitam, sambil memegang ponsel, menunggu kedua rekannya yang tengah beraksi. 

Sementara itu, dua remaja perempuan mendekati jemuran besi yang berada di teras rumah. Tanpa ragu, keduanya mengangkat jemuran yang diperkirakan sepanjang satu meter dan membawanya mendekati motor.

Setelah berhasil mengambil jemuran, salah satu remaja perempuan yang mengenakan kaus kuning dan celana jeans kemudian duduk di belakang laki-laki tersebut di atas motor.

Ia memegang salah satu sisi jemuran besi tersebut. Sementara perempuan lainnya, yang mengenakan kaus putih lengan panjang dan rok, memilih tidak ikut naik ke motor. 

Sebagai gantinya, ia berjalan kaki sambil memegang sisi lain dari jemuran itu. Motor kemudian melaju, membawa satu orang laki-laki dan satu perempuan, sementara perempuan lainnya tetap berjalan di samping mereka sambil membawa jemuran.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi pada Senin, 21 Oktober 2024.

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait insiden pencurian tersebut.

Baca Juga : Sudah Beraksi di 12 Tempat, Ini Motif Maling di Bekasi yang Gasak Emas Rp350 Juta

"Sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi (LP), namun dari pihak korban mau dimusyawarahkan dulu dengan suaminya," ungkap Kompol Fauzan.

Meski belum ada laporan resmi, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi dari lokasi kejadian.

Menurut Kompol Fauzan, pihaknya masih menunggu keputusan dari korban apakah akan melaporkan kasus pencurian ini atau menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Dalam rekaman CCTV yang viral, terlihat jelas wajah para pelaku dan kronologi kejadian yang memudahkan polisi dalam mengidentifikasi ketiga remaja tersebut.

Aksi nekat mereka menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar di berbagai platform media sosial. Tak sedikit netizen yang mengecam tindakan para pelaku, sementara yang lain mengkritisi alasan di balik pencurian jemuran tersebut.

Pencurian jemuran di kawasan perumahan bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi. Maling jemuran sering kali menjadi perbincangan, terutama di wilayah perumahan padat penduduk seperti Depok, Jawa Barat.

Kasus pencurian jemuran memang dianggap sepele, namun tetap menjadi tindak pidana yang harus ditangani pihak berwajib.

Di sisi lain, peristiwa ini memunculkan kekhawatiran masyarakat setempat tentang tingkat keamanan di lingkungan mereka. Banyak warga mulai mempertanyakan apakah lingkungan perumahan mereka cukup aman dari tindakan kriminal seperti pencurian barang-barang kecil, termasuk jemuran.

Bahkan, beberapa warga dilaporkan berencana meningkatkan sistem keamanan di rumah masing-masing, termasuk memasang CCTV tambahan dan pengaman rumah lainnya.

Kapolsek Bojongsari juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar mereka. Ia menyarankan agar warga yang menjadi korban pencurian, baik besar maupun kecil, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar tindakan hukum bisa segera diambil.

Menurutnya, meskipun pencurian seperti jemuran sering dianggap tidak signifikan, tetap saja ini adalah pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. Jangan biarkan tindak kriminal, sekecil apapun, terjadi tanpa penanganan hukum yang tepat,” tambah Kompol Fauzan.

Baca Juga : Wanita ini Ngamuk Lempar Uang dan Barang Karena Kesal Dituding Maling Pembalut