Sudah Beraksi di 12 Tempat, Ini Motif Maling di Bekasi yang Gasak Emas Rp350 Juta

Polisi di Bekasi berhasil menangkap lima orang anggota komplotan maling yang telah mengambil emas sebanyak Rp350 juta di 12 tempat.

Sudah Beraksi di 12 Tempat, Ini Motif Maling di Bekasi yang Gasak Emas Rp350 Juta
Sudah Beraksi di 12 Tempat, Ini Motif Maling di Bekasi yang Gasak Emas Rp350 Juta. Gambar : Dok. tvonenews.com

BaperaNews - Polisi berhasil menangkap lima orang anggota komplotan maling yang membobol rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 350 juta. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kelompok ini telah beraksi di 12 lokasi berbeda, menjadikan pencurian sebagai mata pencaharian mereka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa saat ini polisi telah mengidentifikasi 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui oleh para pelaku.

"Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui," ungkapnya kepada wartawan pada Senin (14/10).

Rovan menekankan bahwa pihaknya akan terus mendalami pengakuan para pelaku untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang terlewat dalam penyelidikan.

Motif di balik aksi pencurian ini cukup mengejutkan. Rovan menyatakan bahwa para pelaku menjadikan kejahatan tersebut sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Motifnya memang menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami akan mendalami lagi, dan bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membantu proses penyidikan," tambahnya.

Peristiwa pembobolan rumah di Kayuringin Jaya terjadi pada Minggu (24/9). Saat itu, pemilik rumah sedang pergi ke pasar selama sekitar 10 menit. Sepulang dari pasar, korban mendapati rumahnya sudah dalam kondisi berantakan.

Baca Juga : Wanita ini Ngamuk Lempar Uang dan Barang Karena Kesal Dituding Maling Pembalut

"Pada saat pulang, ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel. Setelah mengecek ke dalam kamar, ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa perhiasan senilai Rp 350 juta yang disimpan dalam plastik raib dicuri oleh pelaku. Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan bahwa pelaku berjumlah empat orang dan menggunakan satu motor untuk melancarkan aksinya.

Barang-barang yang dicuri termasuk perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin, dan logam mulia sekitar 200 gram yang sebelumnya ditaruh di dalam tas plastik dan diselipkan di gantungan baju di dalam kamar.

Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, segera bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dua dari lima pelaku, Robby alias Koko (42) dan Jayadi Natsir alias Yaya (33), ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/10), dini hari.

Setelah melakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, yaitu Abdul Haris (43) dan Andry (27), ditangkap di kawasan Bojonggede.

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa barang hasil curian dijual senilai Rp 48 juta kepada seorang pria bernama Harry Andrio Saputra alias Rio (37).

Rio kemudian ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Maling di Lumajang Tewas Diamuk Massa Usai 3 Kali Coba Lancarkan Aksinya