Viral Video Pendaki Gunung Gede Pangrango Nyalakan Bom Asap

Kepala BBTNGGP Setyo Aji mengecam tindakan pendaki gunung Gede Pangrango yang nekat menyalakan bom asap (smoke bomb) di puncak gunung.

Viral Video Pendaki Gunung Gede Pangrango Nyalakan Bom Asap
Kolase Foto Pendaki gunung gede Pangrango nyalakan bom asap. Gambar : Tangkapan Layar TikTok/@jejakpendakiofficial

BaperaNews - Viral video pendaki gunung Gede Pangrango nyalakan bom asap (smoke bomb) di puncak gunung. Video diunggah di akun Twitter @pendakilawas pada Kamis (23/3).

Nampak seorang pria memegang bom asap ketika berada di puncak gunung Gede Pangrango, Cianjur, Jawa Barat dan kemudian menyulutnya. Pendaki lain di sekitarnya pun menutup hidup akibat kepulan asap yang muncul.

Pengunggah video pendaki gunung Gede Pangrango nyalakan asap menyebut kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/2).

Hingga Jumat (24/2), unggahan video pendaki gunung Gede Pangrango nyalakan bom asap telah ditonton 638.600 kali, disukai 3.139 orang, dan diretweet 1.024 kali. Namun aksi pendaki gunung Gede Pangrango ini mengundang kecaman dari warganet termasuk dari pihak gunung Gede Pangrango karena dinilai sebagai aksi yang merusak alam.

Situs resmi gunung Gede Pangrango Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) merilis tanggapan resmi pada Jumat (24/2). Kepala BBTNGGP Setyo Aji mengecam tindakan pendaki tersebut yang membawa dan menyalakan bom asap di puncak gunung.

“Perilaku pendaki yang menyalakan bom asap di puncak gunung Gede ialah aksi yang tidak patut untuk ditiru dan termasuk aksi yang melanggar aturan” bunyi pernyataan resmi Setyo Aji.

Pelaku melanggar UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Atas tindakan yang dilakukan oknum pendaki gunung Gede Pangrango nyalakan bom asap tersebut yang belum diungkap identitasnya, BBTNGGP telah menelusuri identitas pelaku dari akun media sosial yang mengunggah video.

Tindakan oknum tersebut dikecam sebab beresiko membahayakan pendaki lain dan satwa liar di kawasan tersebut. “BBTNGPP menghimbau semua pendaki untuk bisa jadi pendaki cerdas yang taat aturan dan ikut serta menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango” pungkasnya.

Baca Juga : Pendaki Pesan Pizza Dari Atas Gunung Fuji, Ongkos Kirimnya Bikin Geger

Ketua Relawan Indonesia Pembela Alam Eko Wiwid juga mengaku kecewa dengan tingkah oknum pendaki pendaki gunung Gede Pangrango nyalakan bom asap tersebut.

“Saya ialah warga yang lahir dan besar di gunung Gede, saya kecewa ada pengunjung yang berperilaku tidak patut. Gunung ini punya nilai penting untuk lingkungan, juga punya nilai sejarah dan nilai budaya, sebab itu wajib untuk dilestarikan” ucap Eko Wiwid.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Cianjur, Jawa Barat ialah kawasan wisata alam sekaligus pusat konservasi hutan. Di dalamnya terdapat beragam tumbuhan, gunung yang boleh didaki dan dikunjungi, serta sejumlah satwa liar.

Gunung Gede Pangrango tersebut diawasi keberadaannya oleh UPT Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan.

Maka sebagai kawasan yang diawasi dan dilindungi, setiap pendaki yang hendak naik gunung harus memiliki surat izin terlebih dahulu. Juga harus taat pada aturan agar tidak mengganggu tanaman atau satwa liar di dalamnya maupun pengunjung lainnya. Berikut aturan bagi pendaki gunung Gede Pangrango Cianjur, Jawa Barat.

Aturan Bagi Pendaki Gunung Gede Pangrango :

  • Dilarang membawa hewan atau tumbuhan dari kawasan.
  • Dilarang mengambil atau mencabut atau memindahkan tumbuhan.
  • Dilarang membuat api unggun.
  • Dilarang merusak fasilitas yang tersedia.
  • Dilarang mengganti identitas pendaki, membawa obat terlarang dan barang berbahaya, membawa perangkat elektronik, membawa senjata tajam, membawa bahan kimia yang sulit terurai seperti sabun atau shampoo.
  • Dilarang melakukan perbuatan tidak sopan, asusila, atau yang meresahkan orang lain.

Baca Juga : Antisipasi Kemarau, BMKG Minta Warga Tampung Air Hujan