Viral Polisi Diduga Pungli Modus Tilang di Tol Halim Jakarta

Tiga anggota Polantas terlibat dalam praktik pungutan liar dengan modus tilang manual di Tol Halim, Jakarta. Baca selengkapnya di sini!

Viral Polisi Diduga Pungli Modus Tilang di Tol Halim Jakarta
Viral Polisi Diduga Pungli Modus Tilang di Tol Halim Jakarta. Gambar : Tiktok/Pickup.lain

BaperaNews - Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya aksi pungutan liar (pungli) dengan modus tilang yang dilakukan oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) di ruas tol Halim, Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial merekam tindakan tidak terpuji tersebut. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan bahwa ketiga anggota terlibat telah ditindak tegas.

Kejadian pungli ini terjadi pada Kamis (4/7) di KM 0+700 ruas Tol Halim. Video viral tersebut menunjukkan seorang pengendara mobil pikap yang dihentikan oleh anggota Polantas saat berpindah lajur.

Pengendara itu kemudian menyerahkan surat-surat kendaraannya dan terlihat memberikan sejumlah uang pecahan Rp5 ribu kepada petugas.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/7), Kombes Latif Usman membenarkan bahwa aksi pungli tersebut dilakukan oleh tiga anggota Polantas.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat yang mengalami langsung dan berkomunikasi dengan anggota saya di lapangan,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak terpuji oleh personel kepolisian.

Latif menyebut ketiga anggota yang terlibat adalah Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

“Anggota kami ada tiga di tempat tersebut, yang melakukan pungli memang satu, tapi tidak ada yang saling mengingatkan. Sehingga ketiganya tetap kami lakukan penindakan,” jelasnya.

Baca Juga: Banyak Pungli, Dishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!

Setelah video tersebut beredar luas, ketiga anggota yang terlibat dalam pungli itu segera ditarik dari tugas lapangan dan menjalani pemeriksaan internal. Polda Metro Jaya memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ketiga pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ketiganya sudah ditarik dari tugas dan sedang menjalani pemeriksaan," tegas Latif.

Selain itu, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Polantas di lapangan.

“Kami sangat mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran oleh anggota Polantas,” katanya.

Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah video tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera dashboard mobil pikap, terlihat pengemudi sedang berpindah lajur ketika dihentikan oleh Polantas di persimpangan jalan.

Setelah menunjukkan SIM dan STNK, sopir tersebut terlihat memberikan sejumlah uang kepada petugas. Tidak terdengar jelas percakapan antara mereka, tetapi tindakan tersebut menimbulkan dugaan pungli.

Respons publik atas video polisi pungli ini sangat beragam, mulai dari kemarahan hingga kekecewaan terhadap praktik pungli yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menegakkan hukum. Banyak netizen mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar pelaku diberi sanksi yang setimpal.

Menanggapi insiden ini, Polda Metro Jaya menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas praktik pungli di tubuh Polantas. Latif Usman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi pungli, termasuk membatasi tilang manual di Jakarta.

“Kami sudah tidak henti-henti mengingatkan, karena penilangan secara manual, khususnya di Jakarta, sudah sangat kami batasi,” tuturnya.

Upaya untuk meningkatkan profesionalisme di jajaran Polantas terus dilakukan, termasuk dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar. Latif juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk bertugas dengan profesional dan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.

@baperanews.com

Kejadian pungli ini terjadi pada Kamis (4/7) di KM 0+700 ruas Tol Halim. Video viral tersebut menunjukkan seorang pengendara mobil pikap yang dihentikan oleh anggota Polantas saat berpindah lajur. Pengendara itu kemudian menyerahkan surat-surat kendaraannya dan terlihat memberikan sejumlah uang pecahan Rp5 ribu kepada petugas. Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/7), Kombes Latif Usman membenarkan bahwa aksi pungli tersebut dilakukan oleh tiga anggota Polantas. “Saya meminta maaf kepada masyarakat yang mengalami langsung dan berkomunikasi dengan anggota saya di lapangan,” ujarnya. #viral #pungli ♬ original sound - BAPERA NEWS

Baca Juga: KPK Pecat 66 Karyawan yang Lakukan Pungli di Rutan