Belasan Personel Polsek Metro Setiabudi Dicopot, Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin Saat Tugas
Belasan Personel serta kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman diduga melakukan pelanggaran disiplin hingga membuatnya kehilangan jabatannya. SImak berita lengkapnya!
BaperaNews - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman diduga melakukan pelanggaran disiplin hingga berujung pemeriksaan Propam. Lucky juga kehilangan jabatannya atas pelanggaran yang ia lakukan.
Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky beserta dengan 12 anak buahnya terkait dengan pelanggaran disiplin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan bahwa Kompol Lucky melakukan pelanggaran disiplin sehingga ia dicopot dari jabatannya Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Benar, yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Zulpan. Pada Rabu (9/2/2022).
Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait rincian pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky. Namun, ia menyampaikan bahwa Lucky saat ini sedang diperiksa atas pelanggaran terkait SOP dalam tugas.
“Terkait SOP dalam tugas,” ungkapnya.
Diketahui, Lucky dipindah tugaskan dari Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menjadi ke bagian Pamen Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun sudah menunjuk pengganti dari Kompol Lucky untuk mengisi kekosongan jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Sedan di Senen Tewaskan Putra Gubernur Kaltara dan Kader PSI
“Perlu diganti untuk proses yang dihadapi,” ujar Zulpan
Posisi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi yang kini ditinggalkan oleh Lucky diisi oleh AKP Billy Gustiano Barman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain Lucky, 12 personel Polsek Setiabudi lainnya juga dicopot. Ke-12 personel Polsek Setiabudi ini dicopot karena masih berkaitan dengan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lucky dalam bertugas.
“Iya itu satu rombongan,” kata Lucky.
Zulpan pun mengkonfirmasi terkait pencopotan 13 personel Polsek Setiabudi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor surat ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022. Dari surat telegram tersebut terungkap Lucky dan 12 personel lainya dimutasi dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.
Berikut 13 personel Polsek Setiabudi yang dicopot dari jabatannya:
1. Kompol Lucky Carvariono Wainal Usman Kanit Reskrim Polsek Setiabudi
2. AKP Sigit Ari Sugiarto Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Setiabudi
3. AKP Aris Setiayawan Kasubnit 3 Unit Reskrim Polsek Setiabudi
4. Ipda Pujiyono
5. Aiptu Pujo Wiyadi
6. Aipda Agus Asidqi
7. Aipda Waryono
8. Bripka Arif Wibowo
9. Bripka Saud Andar
10. Bripka Hefron Siallagan
11. Briptu M Muslih Susanto
12. Briptu Rizky Akbar
13. Bripda Samuel Rado Prakoso
Baca Juga: Ganjar Pranowo Klaim Penambangan Batu Andesit Di Desa Wadas Legal!