Fahd A Rafiq Tanggapi Langkah Pemerintah Untuk Atasi Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek

Fahd A Rafiq tanggapi penerapan kebijakan Euro 5, peningkatan ruang terbuka hijau, dan work from home menjadi fokus dalam menghadapi masalah polusi di Jabodetabek.

Fahd A Rafiq Tanggapi Langkah Pemerintah Untuk Atasi Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek
Fahd A Rafiq Tanggapi Langkah Pemerintah Untuk Atasi Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek. Gambar: Dok.Istimewa

Bapera News - Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir.

Langkah Pemerintah untuk memperlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau (RTH), hingga menerapkan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq, menanggapi langkah Pemerintah untuk mengatasi perihal kualitas udara buruk yang ada di Jabodetabek, setelah hari minggu kemarin (13/8), Kota Jakarta memuncaki nomor 1 dengan kualitas udara terburuk di Dunia menurut data situs pemantau kualitas udara IQAir.

“Pemerintah telah mempersiapkan untuk mengatasi masalah perihal kualitas udara di wilayah Jabodetabek, setelah minggu kualiatas udara Kota Jakarta dan sekitarnya, menduduki nomor 1 dengan kualitas buruk di Dunia, langkah tersebut diberlakukannya kebijakan Emisi Kendaraan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau (RTH), dan menerapkan work from home (WFH) bagi pemerintah DKI Jakarta.” Ujar Fahd A Rafiq.

Baca Juga : 17 WNI Korban TPPO dari Myanmar, Fahd A Rafiq: Pemerintah Harus Serius Menangani Kasus Eksploitasi

Dirinya juga menambahkan, “Kita harapkan langkah Pemerintah untuk mengatasi permasalahan kualitas udara ini dapat berjalan, dan kualitas udara yang ada di wilayah Jabodetabek kembali membaik, karena polusi ini sangat berpengaruh untuk kesehatan pernafasan masyarakat.” Tutupnya Fahd A Rafiq.

Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

Baca Juga : Fahd A Rafiq Apresiasi Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna