Arab Saudi Bakal Izinkan Penjualan Minuman Keras Untuk Diplomat Non Muslim
Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan penjualan minuman beralkohol hanya untuk diplomat non-Muslim.
BaperaNews - Arab Saudi dikabarkan akan melakukan perubahan besar dalam kebijakan pelarangan penjualan minuman keras di negaranya.
Kebijakan ketat yang telah berlangsung sejak 1952, selama 74 tahun terakhir, akan dirombak total. Namun, perubahan ini akan terbatas hanya untuk diplomat non-Muslim.
Dilansir dari AFP, izin penjualan minuman keras tersebut hanya akan diberikan kepada diplomat non-Muslim. Toko yang menjual minuman keras juga hanya akan diizinkan beroperasi di kawasan kantor diplomatik di Riyadh.
Ini merupakan langkah signifikan yang membalik kebijakan pelarangan minuman keras yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Sebelumnya, para diplomat asing non-Muslim harus mendatangkan minuman keras melalui jalur khusus diplomatik dengan pengawasan ketat dan tersegel.
Namun, dengan adanya perubahan ini, tampaknya Arab Saudi berencana membuka akses lebih luas terhadap minuman beralkohol.
Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa pihak berwenang akan memperkenalkan kerangka peraturan baru untuk mengatasi perdagangan gelap barang-barang dan produk beralkohol.
Produk tersebut seharusnya hanya masuk melalui jalur diplomatik dengan kuota tertentu untuk setiap diplomat non-Muslim.
Baca Juga : Cukai Minuman Alkohol untuk Semua Golongan Akan Naik, Simak Rinciannya!
Meskipun Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan baru ini akan memastikan semua diplomat non-Muslim memiliki akses terhadap produk-produk tersebut dalam kuota tertentu, masalah ini tetap sensitif di negara Islam yang memiliki dua kota suci, Mekah dan Madinah.
Konsumsi atau kepemilikan minuman beralkohol di Arab Saudi melanggar hukum Islam dan dapat dikenai sanksi, seperti denda, hukuman penjara, cambuk di depan umum, dan bahkan deportasi bagi orang asing yang tidak berwenang.
Rumor mengenai kemungkinan perubahan kebijakan terkait minuman beralkohol di Arab Saudi telah beredar sejak beberapa tahun terakhir.
Terutama setelah Pangeran Mohammed bin Salman memimpin reformasi sosial besar-besaran dan memperkenalkan Visi 2030.
Sebagai bagian dari Visi 2030, Arab Saudi mengizinkan pembukaan bioskop dan penyelenggaraan konser musik dengan penonton laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan duduk bersama.
Namun, saat dikonfirmasi oleh AFP, pejabat Saudi menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan signifikan dalam kebijakan pelarangan minuman beralkohol.
"Kami akan melanjutkan aturan yang berlaku saat ini," kata Wakil Menteri Pariwisata Arab Saudi, Putri Haifa Al Saud, dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos pada tahun 2022.
Baca Juga : Kucing yang Dicekoki Minuman Keras di Padang Hadir Saat Sidang