Yayasan Az-Zikra Tolak Jadi Tempat Reuni 212, Panitia Reuni Cari Tempat Untuk Alternatif
Yayasan az-zikra menolak untuk menjadi tempat kegiatan reuni 212, adanya penolakan tersebut panitia reuni 212 segera mencari tempat lain. Berikut informasinya
BaperaNews - Yayasan Az Zikra menolak surat yang diberikan oleh Panitia Reuni 212 terkait dengan permohonan menggelar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor. Dengan adanya penolakan tersebut, Panitia Reuni 212 pun segera mencari tempat lain.
Surat yang dikeluarkan oleh Yayasan Az Zikra dan disampaikan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya disampaikan pada 29 November 2021. Surat tersebut merupakan surat balasan dari permohonan terkait izin Reuni 212 yang sebelumnya direncanakan akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra.
"Iya benar [ada surat penolakan dari Yayasan]," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardi Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Isi dari surat balasan yang dikeluarkan oleh yayasan Az Zikra adalah yayasan Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal. Hal tersebut karena saat ini pihak dari keluarga almarhum ustaz Arifin Ilham sedang berduka atas wafatnya putra kedua ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Adz Zikra.
Surat balasan tersebut diterbitkan, pada Rabu (01/12) dan ditandatangani oleh Ketua Yayasan Az Zikra, H.Khotib Kholil serta perwakilan dari keluarga Ameer, Ummi Yuni Al Waly.
Usai menerima surat balasan tersebut, Steering Committee Reuni 212, Slamet Ma’arif menyampaikan bahwa pihak panitia kini sedang berunding untuk mencari tempat untuk alternatif lain.
“Panitia sedang mencari (alternatif lain),” ujar Slamet.
Sebelumnya, panitia reuni 212 pun sempat menyampaikan jadwal terbaru dari reuni 212. Panitia menyampaikan bahwa acara reuni tersebut akan digelar dalam dua sesi dan dua tempat yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Bogor.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk: Aksi Super Damai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema: Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00-11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212," bunyi keterangan yang diterima, Selasa (30/11).