Misterius, Ada Orang Balikin Uang Rp 27 M Dalam Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate
Pengacara Maqdir Ismail ada misteri dalam kasus korupsi BTS Johnny G Plate, dimana ada orang yang membalikan uang sebesar 27 Miliar. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Pengacara Maqdir Ismail menyebut ada misteri dalam kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate dimana mantan Menkominfo Johnny G. Plate jadi salah satu terdakwanya.
Ada seseorang mengembalikan uang Rp 27 Miliar dalam bentuk dolar AS. Maqdir ialah pengacara Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi salah satu terdakwa.
“Yang mengembalikan, yang bawa itu ke tempat kami, pihak swasta” kata Maqdir (5/7).
Maqdir menerima uang tersebut di kantornya pada 4 Juli 2023. Sehari sebelumnya pada 3 Juli 2023 Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Maqdir tidak memberitahu identitas orang yang memberi uang tersebut, ia hanya menyebut uang akan diberikan ke Kejagung.
Sementara Menpora Dito mengaku tidak tahu menahu soal uang itu.
“Saya tidak tahu terkait uang itu” jawab Dito singkat ketika ditanya awak media di Kantor Kemenpora Jakarta.
Sebelumnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan), terdakwa Irwan menyebut nama Dito. Ia menyebut Dito ikut menerima uang sebesar Rp 27 Miliar dari dana proyek BTS Bakti Kominfo masa periode November-Desember 2022 dengan tujuan meredam kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate ini.
Baca Juga : Daftar Minyak Goreng yang Terseret Kasus Korupsi, Apa Saja?
Uang didapat dari konsorsium dan subkontraktor untuk menghentikan penyelidikan Kejagung yang totalnya Rp 243 Miliar diduga permintaan dari makelar kasus agar kasus korupsi BTS 4G Johnny G Plate yang dilakukan tidak diusut.
Namun Dito menegaskan ia telah menjelaskan terkait tuduhan tersebut kepada pihak Jaksa ketika ia diperiksa pada 3 Juli 2023.
“Tentang tuduhan saya menerima uang Rp 27 Miliar saya sudah sampaikan tadi tentang apa yang saya ketahui dan apa yang telah saya alami. Ini untuk materi detailnya seperti apa lebih baik pihak berwenang saja yang menjelaskan” tegas Dito.
Kasus korupsi BTS 4G ini membuat negara merugi dalam jumlah fantastis sebesar Rp 8 Triliun. Pelakunya ialah :
- Mantan Menkominfo Johnny G. Plate
- Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
- Dirut BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran Anang Achmad
- Tenaga Ahli di HUDEV UI Yohan Suryanto
- Dirut PT Mora Telematika Indonesia Menak Simanjuntak
- Account Director PT Huawei tech Mukti Ali
- Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
- Direktur PT Basis Utama Prima Yusrizki Muliawan
Semua terdakwa telah ditahan dan diproses hukum namun pihak kepolisian dan kejagung masih terus memeriksa saksi dan pihak lain yang diduga terkait.
Baca Juga : Dito Ariotedjo Bantu Kejagung Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo