Keselamatan WNI Di Ukraina Jadi Prioritas, Indonesia Siapkan Evakuasi
Serangan Rusia ke Ukraina memasuki hari ketiga, Kemlu RI mengungkap pemerintah Indonesia sedang berusaha menyiapkan evakuasi untuk WNI yang berada di wilayah konflik tersebut.
BaperaNews - Serangan Rusia ke Ukraina memasuki hari ketiga, Kemlu RI mengungkap pemerintah sedang berusaha menyiapkan evakuasi warga negara Indonesia yang berada di Ukraina, “Penghormatan dan tujuan terhadap prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk menghormati integritas wilayah kedaulatan penting untuk terus dilaksanakan” tulis Kemlu dalam keterangannya hari Sabtu, 2 Februari 2022.
Indonesia menegaskan serangan militer tersebut tidak bisa diterima, serangan bisa membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas wilayah dan dunia. “Indonesia meminta kondisi ini bisa dihentikan dan semua pihak berhenti bermusuhan serta mengutamakan jalan penyelesaian dengan damai secara diplomasi” lanjutnya.
Kemlu menegaskan Indonesia mendesak dewan PBB untuk ambil langkah pencegahan memburuknya situasi, “Pemerintah melalui Kemlu menyiapkan rencana evakuasi WNI, keselamatan WNI saat ini jadi prioritas pemerintah” tuturnya.
Baca Juga: Pasukan Rusia Berada 32 Kilometer Dari Kiev Pusat Pemerintahan Ukraina, Perang Kota Bisa Terjadi
Sebelumnya Kemlu RI mengambil langkah cepat mengamankan warga Indonesia dengan menyiapkan paspor khusus untuk 140 WNI di Ukraina, “Kemenkumham sudah siapkan langkah perspektif tugas keimigrasian untuk memudahkan akses lalu lintas WNI di berbagai wilayah perbatasan internasional dalam fungsi imigrasi, juga telah menyiapkan diri menghadapi kontingensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina” ujar Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi hari Jumat 25 Februari 2022.
Dalam kondisi normal, setiap orang memang punya paspor untuk kepentingan perjalanan luar negeri, namun dalam keadaan genting seperti perang yang terjadi di Ukraina, paspor bisa saja hilang atau rusak, “Dalam kondisi seperti ini, paspor bisa saja rusak, hilang, atau mungkin tertinggal karena urusan darurat, imigrasi akan mengeluarkan surat perjalanan khusus pelaksana paspor untuk penggantinya” lanjut Andap.
Andap juga menjelaskan, paspor tersebut hanya bisa dipakai sekali jalan, setelah sampai di Indonesia, WNI tersebut harus kembali mengurus paspornya dalam keadaan kontingensi. “Imigrasi bertanggungjawab atas pengadaan, perencanaan, penyimpanan, pengamanan, dan pendistribusian blangko paspor di dalam dan di luar Indonesia, di perwakilan luar negeri Indonesia, yang tidak ada konsul imigrasi maka kewenangan tersebut dipegang oleh pejabat dinas luar negeri yang sudah ditunjuk” jelasnya.
Diketahui saat ini Rusia dan Ukraina sedang memanas, beberapa ledakan terjadi di berbagai kota besar Ukraina termasuk di ibu kota, Rusia mengklaim tindakannya untuk melindungi warga sipil, namun apapun alasannya, seluruh negara di dunia merasa peperangan bukan jalan terbaik untuk penyelesaian sengketa sehingga membuat Rusia dikecam banyak pihak.
Baca Juga: Rusia Dan Ukraina Perang, Vladimir Putin Ancam Negara Yang Ikut Campur