Keji! Ayah Di Tasikmalaya Tega Potong Kelamin Anak Saat Tidur

Seorang ayah di Tasikmalaya inisial J (39) tega melakukan perbuatan keji terhadap anaknya sendiri, ia memotong kelamin anaknya ketika sedang tidur menggunakan silet.

Keji! Ayah Di Tasikmalaya Tega Potong Kelamin Anak Saat Tidur
Seorang Ayah di Tasikmalaya tega potong kelamin anak saat tidur. Gambar : pixabay.com/Dok. WernerB

BaperaNews - Seorang ayah di Tasikmalaya tega potong kelamin anak sendiri yang masih bocah berumur 5 tahun. Pelaku melakukan aksi kejinya dengan silet ketika korban sedang tidur. Pelaku dan korban tinggal di Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (20/12).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya. “Sudah kami amankan pelakunya, kasus ini akan ditangani Polres Tasikmalaya” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

Kelamin Anak Dipotong Pakai Silet

Ayah di Tasikmalaya tersebut mengaku melakukan aksi keji potong kelamin anak sendiri menggunakan silet. “Anak saya lagi tidur saya potong pakai silet” tuturnya

Pelaku bekerja sebagai pengamen jalanan, ia mengaku antara menyesal dan tidak menyesal telah melakukan tindakan keji tersebut pada anaknya.

“Gimana lagi mau menyesal sudah terjadi, semoga cepat sembuh aja anak saya” lanjutnya.

Ayah di Tasikmlaya tersebut berinisial J (39). Saat ditanya motif nya terkait aksi potong kelamin anak sendiri, ia terus berkelit, ia menyebut melakukannya karena tidak punya pekerjaan, namun ia juga mengaku karena kesal sering bertengkar dengan istrinya dan anaknya yang jadi pelampiasan.

“Gak punya kerjaan, karena sering bertengkar juga sama istri” pungkasnya.

Baca Juga : Ngeri, Penis Bocah Riau Terpotong Saat Sunat Massal

J Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi kini memeriksa jiwanya. Sedangkan korban sedang dirawat di rumah sakit. J telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi tersangka, sudah kami tahan. Untuk motifnya masih dalami, kami juga masih melakukan pemeriksaan pada jiwanya, keterangan tersangka berubah-ubah” ujar Ari Rinaldo.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kondisi Korban

Entah hati apa yang dimiliki pelaku dan setan apa yang masuk ke dirinya hingga ia tega melakukan tindakan potong kelamin pada anaknya sendiri. Usai dipotong kelaminnya, korban mengalami perdarahan hebat, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kondisi korban alhamdulillah sudah stabil sejak datang tadi malam, korban sudah tidak lagi perdarahan namun masih merasa sakit di kemaluan dan mengalami trauma” jelas Kasi Pelayanan Medik RS SMC Surabaya pada Rabu (21/12).

Dari hasil pemeriksaan, organ kelamin anak tersebut terpotong di bagian atasnya, di kulit, namun ada luka juga di batang dan tubuh kelamin.

“Tidak terpotong secara keseluruhan, hanya ujungnya saja yang sudah terpotong. Korban hari ini akan dioperasi untuk bisa merekonstruksi atau mengembalikan organ keaminnya, karena ada luka di bagian dalam” terangnya.

“Kondisi tersangka masih dirawat di rumah sakit ditemani oleh ibunya, nanti kita juga minta keterangan dari ibunya” tutup Ari Rinaldo.

Baca Juga : Viral Video Ayah Menganiaya Anak Dan Istri, Pelaku Diduga Eks Petinggi OVO