Polisi Ringkus Tiga Pelaku Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Polisi kembali menangkap pelaku kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi Fahrenheit, ketiga pelaku berinisial D, DB, dan IL!

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit. Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - Polisi kembali menangkap pelaku kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi Fahrenheit, ketiga pelaku yakni D, DB, dan IL. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah mengungkap penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami sudah amankan ada tiga pelaku dari robot trading tersebut, ketiga pelaku punya peran masing-masing, mulai dari peran untuk mengajak, admin, hingga sebagai pengelola situs” ucapnya. Auliansyah menyebut polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini termasuk mengejar bos pemilik Fahrenheit.

“Kami masih mencari terus siapa yang jadi bosnya Fahrenheit ini, kami sudah kantongi identitasnya” imbuhnya.

Di sisi lain, Auliansyah juga menyampaikan sudah ada setidaknya 55 laporan polisi yang korbannya mencapai 100 orang, ke depannya akan dibuka posko pengaduan untuk mereka yang juga jadi korban investasi bodong Fahrenheit ini.

Untuk total kerugiannya, pihak polisi masih melakukan pendataan, “Kami baru mendata, tapi cukup besar sekali ini dananya yang sudah dikelola mereka sudah masuk pada mereka, Cuma kami belum bisa karena ini awalnya dahulu kami datakan, nanti dalam waktu dekat akan kami rilis lanjutan kasusnya” jelasnya.

Baca Juga: Kondisi Perkemahan Titik 0 IKN Usai Ditinggalkan Rombongan Presiden

Kasus dugaan penipuan Fahrenheit ini sudah ditangani dan masuk penyidikan. Sebelumnya kasus ini disampaikan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam unggahannya di Instagram hari Sabtu 12 Maret 2022.

Sahroni posting sebuah gambar potongan narasi pihak-pihak yang diduga terkait Fahrenheit, tertulis bahwa korban Fahrenheit di Indonesia rugi hingga Rp 5 Triliun, selain itu, ada juga korban seorang artis yang melapor bernama Chris Ryan mengaku rugi Rp 30 Miliar karena Fahrenheit.

Produk investasi bodong lain yang bermasalah dan kini ditangani kepolisian selain Fahrenheit diantaranya Jouska, Binomo, dan  Viral Blast Global.

CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa kini sudah ditetapkan jadi tersangka, para korban Jouska mengaku diarahkan untuk membeli saham tertentu yang kemudian anjlok 70% sehingga penggunanya merugi besar.

Sedangkan Binomo ialah aplikasi yang melibatkan nama selebgram Indra Kenz dimana kini polisi telah membekukan dana sekitar Rp 361,2 Miliar dari aliran investasi ilegal tersebut. Dan Viral Blast Global diduga memakai uang kripto untuk pencucian yang, pelacakan aset pemiliknya saat ini juga sedang dilacak.

Baca Juga: Kondisi Perkemahan Titik 0 IKN Usai Ditinggalkan Rombongan Presiden