BaperaNews - Pasukan Israel dilaporkan melakukan serangan udara pada sebuah kamp pengungsian di Rafah, Palestina pada hari Minggu, (26/5).
Serangan tersebut, menewaskan setidaknya 40 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, mengakibatkan kebakaran hebat di area tersebut. Berdasarkan laporan Al Jazeera, beberapa orang bahkan terbakar hidup-hidup sebagai akibat dari serangan tersebut.
Menurut berita yang dilaporkan oleh Al Jazeera dan dikutip oleh Wafa, sumber lokal menyebutkan bahwa jumlah korban tewas terus bertambah menjadi 40 orang, sementara sebelumnya diberitakan 35 orang. Badan Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) juga menyampaikan bahwa banyak orang di dalam tenda pengungsian tersebut terbakar hidup-hidup.
Dr. Mohammed al-Mughayyir, yang memimpin tim Pertahanan Sipil Gaza, memberikan keterangan bahwa area di belakang Al Baraksat menjadi sasaran serangan, meskipun dijadikan zona aman oleh pendudukan Israel, dan penduduk dipaksa untuk pindah ke sana.
Proses pemadaman kebakaran membutuhkan waktu sekitar 45 menit, di mana mereka berhasil mengevakuasi sekitar 50 orang yang terluka dan mengalami luka bakar parah.
Selain itu, serangan tersebut juga merusak sistem kesehatan di Gaza. Rumah sakit di wilayah tersebut tidak mampu menangani sejumlah besar korban. Para saksi melaporkan bahwa serangan tersebut menyebabkan kebakaran melanda daerah tersebut, yang terus berkobar bahkan pada malam hari.
Tidak hanya itu, militer Israel juga mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menyerang kamp pengungsi yang dijadikan tempat berteduh oleh warga Palestina. Menurut kantor media pemerintah di Gaza, 10 pusat pengungsian yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Palestina (UNRWA) juga menjadi target serangan.
Baca Juga: Israel Bersumpah Akan Balas Dendam ke Negara-negara yang Akui Palestina
"Pesawat Israel menargetkan beberapa tenda di daerah tersebut. Rudal dan bom seberat 2.000 pon (sekitar 1 ton) juga digunakan," kata media tersebut, dikutip dari Anadolu.
Triestino Mariniello, seorang pengacara dari Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCGR), mengutuk serangan tersebut dan menegaskan bahwa Israel masih mengabaikan keputusan ICJ. Mariniello juga menyatakan bahwa penetapan zona aman oleh Israel bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, karena tidak ada tempat yang aman di Gaza.
“Gambar-gambar mengerikan yang datang dari Rafah ini menunjukkan bahwa pemerintah Israel sepenuhnya mengabaikan tindakan mengikat dan bersifat sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, yang baru dua hari lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan militer apa pun di Rafah,” ungkapnya.
Sementara itu, militer Israel, IDF, membela serangan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka menyerang kompleks Hamas di daerah Tel Sultan di barat laut Rafah. Menurut Times of Israel, IDF mengklaim bahwa kompleks tersebut digunakan sebagai tempat berkumpul para pejabat senior Hamas dan sebagai basis untuk melancarkan serangan terhadap Israel.
Meskipun demikian, militer juga mengakui bahwa Israel serang kamp pengungsian di Rafah tersebut telah menimbulkan korban di kalangan warga sipil, dan menyatakan bahwa insiden tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.
Dalam pernyataan terakhir, militer Israel mengumumkan bahwa serangan tersebut telah membunuh beberapa tokoh senior Hamas, termasuk Yassin Rabia, komandan markas besar Hamas di Tepi Barat, dan Khaled Najjar, seorang senior lainnya.
Baca Juga: Akui Negara Palestina, Israel Tarik Dubesnya dari Irlandia-Norwegia