Israel Bersumpah Akan Balas Dendam ke Negara-negara yang Akui Palestina

Pemerintah Israel bersumpah akan membalas keputusan pengakuan Palestina oleh negara-negara Eropa, termasuk surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu. Baca selengkapnya di sini!

Israel Bersumpah Akan Balas Dendam ke Negara-negara yang Akui Palestina
Israel Bersumpah Akan Balas Dendam ke Negara-negara yang Akui Palestina. Gambar : Ron Prosor Photo By DPA/Fabian Sommer

BaperaNews - Pemerintah Israel berjanji akan membalas keputusan beberapa negara Eropa yang baru-baru ini mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Negara-negara tersebut adalah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, yang secara resmi akan mengakui Palestina pada Selasa (28/5).

Selain itu, ketiga negara ini juga mendukung langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Israel tidak hanya menentang pengakuan Palestina tetapi juga mengecam keputusan Jerman yang menyatakan akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu. Tindakan ini memicu kemarahan Israel, yang bersumpah akan mengambil tindakan balasan terhadap negara yang akui Palestina.

"Israel tidak akan melupakan atau memaafkan negara-negara yang mengakui Palestina setelah serangan Hamas tahun lalu (7 Oktober 2023)," ujar Duta Besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor, seperti dikutip dari Shafaq News pada Jumat (24/5).

Prosor mengkritik langkah negara-negara Eropa tersebut, menyatakan bahwa tindakan mereka hanya akan memberikan dukungan kepada Hamas, yang ia sebut sebagai organisasi teroris.

Ia juga mengomentari keputusan Jerman yang mematuhi perintah ICC, menyebutnya sebagai tindakan yang keterlaluan. Melalui cuitannya di akun X, Prosor menyatakan keputusan pemerintah Jerman itu sebagai sesuatu yang memalukan.

Baca Juga: Akui Negara Palestina, Israel Tarik Dubesnya dari Irlandia-Norwegia

Prosor juga mempertanyakan keputusan Jaksa ICC, Karim Khan, yang menurutnya menyamakan pemerintahan demokratis Israel dengan pemerintahan Hamas di Gaza. Ia menganggap langkah ICC tersebut sebagai upaya untuk menjelekkan dan mendelegitimasi Israel serta orang-orang Yahudi.

Prosor berpendapat bahwa Jerman memiliki tanggung jawab untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

"Jerman mempunyai tanggung jawab untuk menyesuaikan kembali kompas pedoman ini. Kampanye politik yang memalukan ini bisa menjadi paku di peti mati bagi Barat dan lembaga-lembaganya," tutur Prosor.

Juru bicara Kanselir Jerman, Olaf Scholz, Steffen Hebestreit, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Ketika ditanya apakah Jerman akan melaksanakan perintah tersebut, Hebestreit menjawab.

"Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum," jawab Hebestreit.

Pada Senin sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, termasuk ketuanya, Yahya Sinwar. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Norwegia, Spanyol, dan Irlandia.

Baca Juga: Turis Asal Israel Ditipu dan Dirampok Tukang Ojek Thailand hingga Ditinggal di Jalan