Pegi Bantah jadi Pelaku Pembunuhan Vina: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, membantah tuduhan dan menyebutnya sebagai fitnah dalam konferensi pers di Polda Jabar. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki membantah tuduhan pembunuhan tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polda Jabar pada Minggu (26/5), Pegi menegaskan bahwa ia tidak bersalah dan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.
Pegi diberi kesempatan berbicara saat Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, selesai memberikan keterangan mengenai penangkapannya. Pegi tiba-tiba menyela konferensi pers tersebut.
"Saya izin bicara, izin bicara," kata Pegi saat itu.
"Untuk tersangka, nanti di sidang persidangan." Jules menanggapi. Namun, Pegi bersikeras ingin berbicara. Petugas kemudian mencoba membawa Pegi keluar dari ruangan, tetapi ia terus melontarkan pernyataan kepada wartawan yang mengejarnya dengan berbagai pertanyaan.
"Cukup ya, cukup ya," ujar seorang anggota polisi sambil membawa Pegi pergi. Namun, Pegi tidak berhenti berbicara.
"Saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati," teriak Pegi. Wartawan terus mengikuti Pegi yang dibawa menuju gedung lain di Mapolda Jabar.
Saat disinggung tentang keberadaannya saat kejadian, Pegi pun menjawab dengan tegas.
Baca Juga: Ibunda Ungkap Pegi alias Perong Berani Sumpah jadi Tumbal Pejabat pada Kasus Pembunuhan Vina
"Di Katapang. Saya rela mati," jawab Pegi. Ia terus mengulangi pernyataan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan mengklaim bahwa ia rela mati untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Kasus pembunuhan Vina ini menarik perhatian publik sejak ditemukan jasad Vina dan Eki di sebuah lokasi di Cirebon. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengarah kepada Pegi Setiawan sebagai tersangka utama. Meski demikian, Pegi terus menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, sebelumnya menjelaskan kronologi penangkapan Pegi kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa Pegi ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang mengarah kepadanya.
Polda Jabar juga menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan kebenaran akan terungkap di pengadilan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, menekankan bahwa semua bukti dan keterangan akan dipertimbangkan dalam sidang. Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Andi, Pelaku Pembunuhan Vina Diduga Anak Eks Bupati Cirebon