BPOM Tarik Kopi Saset Starbucks Impor Ilegal Dari Turki

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik enam varian kopi saset Starbucks di Indonesia, sebab kopi saset tersebut di impor secara ilegal dari Turki.

BPOM Tarik Kopi Saset Starbucks Impor Ilegal Dari Turki
BPOM tarik kopi saset Starbucks. Gambar : ketiknews.id

BaperaNews - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menarik produk kopi bubuk saset merek Starbucks, alasannya karena belum punya izin edar di Indonesia. Ada enam varian kopi saset Starbucks yang ditarik yaitu White Mocha, Vanilla Latte, Café Latte, Cappuccino, Toffee Nut Latte, dan Caramel Latte.

Alasan BPOM Tarik Kopi Saset Starbucks

Deputi Badan Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang memberikan alasan BPOM tarik kopi saset Starbucks, sebab enam varian kopi saset Starbucks tersebut dijual di Indonesia secara ilegal, tanpa ada izin dari BPOM.

“Ini impor ilegal dari Turki” ujarnya pada Senin (26/12) bersama Kepala BPOM Penny K. Lukito.

“Ketemu dimana? diedarkan dimana? di distributor atau apa?” tanya Penny K. Lukito. “Di Banjarmasin, dijual di toko tanpa izin edar, tulisannya dari Turki” jawab Rita.

Penny K. Lukito kemudian berjanji akan menghubungi pihak importir terkait untuk koordinasi, ia mengingatkan kepada semua produsen maupun distributor pengedar makanan, minuman, maupun obat agar memiliki ijin resmi dari BPOM sebelum dijual.

“Padahal ini produknya impor, kita harus informasikan kepada perusahaan importirnya, di Starbucks ya, nanti kita mengontak mitra yang Turki” tuturnya.

Baca Juga : Starbucks Resmi Buka Gerai Pertama Pakai Bahasa Isyarat Di Indonesia

Selain produk enam varian dari kopi saset Starbucks tersebut, Penny K. Lukito juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati tiap belanja, khususnya jika melalui toko online.

Sebab pada inspeksinya di masa Nataru 2023 ini, BPOM temukan 55% produk yang dijual ternyata sudah kadaluarsa, 35% tanpa izin edar, dan sisanya rusak. Maka konsumen harus benar-benar teliti dan memperhatikan semua produk makanan atau minuman atau lainnya yang dibeli.

“Banyak sekali ya produk impor sudah kadaluarsa, mungkin di masa hari raya ini justru malah dibuang, dikirim ke Indonesia supaya laku terjual, mungkin mereka taunya orang Indonesia suka sama produk impor ya. Jika keamanan pangan tidak terjaga, kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan sulit terwujud, bahkan ekonomi dan perdagangan juga bisa terganggu” pungkasnya.

Kopi Starbucks sendiri memiliki gerai resmi di berbagai kota besar Indonesia, namun pihaknya selama ini belum pernah mengeluarkan produk berupa kopi saset Starbucks di Indonesia.

Kini belum diketahui apakah produk yang ditarik memang resmi milik Starbucks yang dijual di Turki atau merk palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab. Starbucks Indonesia hingga berita BPOM tarik kopi saset Starbucks ini disampaikan belum memberikan keterangan.

Baca Juga : Popeyes Buka Lagi di Indonesia, Ada 3 Gerai!