Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Tewas Tertabrak Mobil Tetangga Saat Bermain Tanpa Diawasi Orang Tua

Seorang balita berusia 2 tahun tewas setelah terlindas oleh mobil Toyota Fortuner di taman kompleks perumahannya. Baca kronologinya di sini!

Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Tewas Tertabrak Mobil Tetangga Saat Bermain Tanpa Diawasi Orang Tua
Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Tewas Tertabrak Mobil Tetangga Saat Bermain Tanpa Diawasi Orang Tua. Gambar : Tangkapan Layar Instagram/@infokrian

BaperaNews - Tragedi mengenaskan terjadi di kompleks perumahan di Sidoarjo, Sabtu (25/5), ketika seorang balita berusia 2 tahun tewas setelah terlindas oleh mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh tetangganya, AC (33). Korban, yang diketahui bernama YK, sedang bermain sendiri di taman kompleks perumahan saat kejadian itu terjadi.

Nurazizah (38), seorang warga Perum Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.55 WIB.

Korban tiba-tiba berlari menyeberangi jalan perumahan, ketika tiba-tiba mobil tetangganya tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menghindar. Mobil tersebut kemudian menabrak dan melindas korban yang berada di jalur lintasan kendaraan.

"Saya tidak mengetahui secara pasti kejadiannya, namun dari cerita tetangga bahwa dia (korban) tiba-tiba dari taman lari menyeberangi jalan perumahan," kata Nurazizah pada Minggu (26/5).

"Pada saat lari menyeberang jalan. Fortuner berjalan dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menghindar, korban lalu terlindas," tambahnya.

Menurut Hanif, Ketua RT 29/RW 6 Desa Gamping, kecelakaan tersebut terjadi dengan cepat. Korban yang sedang bermain di taman perumahan tiba-tiba berlari menyeberangi jalan, saat itulah Fortuner muncul dengan kecepatan tinggi dan mengakibatkan korban terlindas.

"Korban dari taman perumahan berlari menyeberang jalan. Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner muncul dengan kecepatan tinggi, sehingga korban terlindas," kata Hanif sembari menunjukkan lokasi korban terlindas.

Baca Juga: Rombongan Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Pihak Agen Travel Minta Maaf

Korban yang merupakan seorang balita laki-laki berusia 2 tahun ini, ditemukan terlindas oleh mobil Toyota Fortuner bernomor polisi N 1770 HZ di perumahan tempat tinggalnya. Kini, kepolisian tengah mendalami kasus ini, sementara pengemudi mobil telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif. AC, pengemudi mobil, saat ini sedang diperiksa oleh pihak berwajib terkait insiden tersebut.

"Sudah kami tangani, sementara itu pengemudinya sudah diamankan," tegas Ony.

Kecelakaan balita ditabrak mobil tetangga ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak, terutama saat mereka berada di luar rumah atau di tempat umum. Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama ketika berada di dalam kompleks perumahan. 

Baca Juga: Orang Tua Pemotor Terlindas Truk Gegara Dihentikan Polisi di Purwakarta Minta Maaf