Hugua : Gaji Honorer Sudah Tidak Layak Kenapa Masih Kena PHK?

Hugua Anggota DPR RI Komisi II kecewa dengan keputusan pemerintah daerah karena memberikan gaji untuk tenaga kerja honorer dibawah tukang becak, tetapi kenapa masih kena PHK ?

Hugua : Gaji Honorer Sudah Tidak Layak Kenapa Masih Kena PHK?
Hugua Anggota DPR RI Komisi II. Gambar : Dpr.go.id/Runi/Man

BaperaNews - Hugua Anggota DPR RI Komisi II menyatakan rasa kecewanya pada keputusan beberapa pemerintah daerah yang memberhentikan para tenaga kerja honorer, berbagai cara konon dilakukan untuk menyingkirkan tenaga honorer K2 dan non K2 yang merupakan tenaga teknis sistem administrasi seperti halnya gaji honorer yang jauh dari layak.

“Kepala daerah tolonglah jangan pakai alasan anggaran terbatas untuk memberhentikan honorer, itu jelas riskan dan aneh, selama ini kan gaji honorer tak layak, jauh di bawah kebutuhan hidup bahkan lebih rendah gaji Honorer dari tukang becak, gaji honorer tidak pernah layak tapi mereka itu cuma berharap bisa pakai seragam dinas dan suatu hari bisa jadi PNS” kata Hugua dalam wawancaranya dengan JPNn news Selasa, 4/1/2022.

“Persoalannya itu, honorer sekarang sudah terjebak karena status PNS yang diharap tidak ada, sekarang kan udah ga ada pembukaan CPNS, adanya PPPK, apa kepala daerah tidak punya hati melihat kondisi itu, banyak loh yang sudah ngabdi bertahun-tahun dan banyak perannya di sekolah tapi mereka dapetnya ga seberapa, buat bensin aja ga cukup, usia mereka juga bertambah, semakin sulit dapat pekerjaan di luar jadi pakai nurani lah, jangan asal main PHK saja” lanjut Hugua.

Hugua pun menyarankan jika memang pemda berat untuk mengangkat honorer jadi PPPK atau ASN, sebaiknya gaji honorer dikasih yang lebih layak, “tidak ada loh jabatan lain yang betah kerja bertahun-tahun dengan bayaran Cuma Rp 100 – 200 ribu sebulan. Daripada bangun infrastruktur tapi banyak pengangguran lebih baik dimanfaatkan untuk yang lebih kreatif, seperti pemerintah daerah Sulawesi Utara itu, mereka kasih subsidi lebih untuk honorer sebagai salah satu bentuk penghargaan dan mencegah bertambahnya masyarakat miskin” lanjut Hugua.

Tjahjo Kumolo MenPAN RB juga meminta kepala daerah untuk tidak asal memecat honorer sebab sejatinya honorer masih diijinkan kerja sebagai penunjang segala kegiatan pemerintahan dan kepala pemda juga harus mengikuti aturan tersebut. “Honorer itu masih ada seperti penjaga sekolah, satpam sekolah, dan guru pembantu di sekolah juga staf administrasi, mereka masih masuk, jangan asal pecat” kata Tjahjo.

Baca Juga: 2022 Tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS, Akankah Kiamat PNS Semakin Dekat?