Update Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara

Gaga Muhammad mantan pacar Laura Anna mendapat tuntutan hukuman penjara selama 4 tahun 6  bulan dan denda Rp 10 juta. Simak informasi lengkapnya!

Update Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara
Gaga Muhammad mantan Laura Anna dituntut 4,6 tahun penjara. Gambar: Noel/Detik.com

BaperaNews - Mantan pacar almarhumah Laura Anna Gaga Muhammad mendapat tuntutan hukuman penjara selama 4 tahun 6  bulan dan denda Rp 10 juta, hal ini diputuskan dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jaktim pada hari Selasa 4/1/2022. Tak hanya itu, hakim juga meminta SIM A Gaga Muhammad dikembalikan karena terbukti mengendara dalam keadaan mabuk hingga menyebabkan kecelakaan parah.

Sebelumnya Gaga Muhammad dilaporkan oleh almarhum Laura Anna atas tindak kasus kecelakaan yang membuat Laura menjadi cacat akibat cedera saraf tulang belakang atau spinal cold injury, sementara Gaga hampir tidak memiliki luka akibat kecelakaan tersebut, namun bukannya bertanggung jawab, Gaga justru pergi begitu saja dan banyak menyakiti Laura dan keluarganya dalam keadaan Laura Anna yang lumpuh.

Baca Juga : Kronologi Meninggalnya Laura Anna

Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda uang Rp 10 juta, jika denda tidak dibayar maka hukuman penjara ditambah 2 bulan” ucap Handri DW sang Jaksa Penuntut Umum.

Menanggapi hak tersebut, pihak Gaga meminta waktu 1 minggu untuk menyiapkan pembelaan, rencananya, sidang pembacaan pembelaan akan diadakan di PN Jaktim Senin 10/1/2022. Sementara kakak kandung Laura Anna dan ibu kandung Laura, Greta dan Amalia berterima kasih atas tuntutan tersebut kepada Jaksa karena telah memberikan hukuman yang mendekati batas maksimal dimana batas maksimal menurut Pasal yang didakwakan ialah 5 tahun.

Setidaknya menurut keluarga Laura, Gaga Muhammad bisa menerima hukuman penjara dan Laura Anna mendapatkan keadilan yang memang seharusnya didapatkan walaupun hal ini juga tidak akan bisa mengembalikan Laura ke dunia.

“Pak Jaksa, kami sekeluarga sangat berterima kasih telah memberikan keputusan yang adil, saya sadar hal ini tidak akan bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya Laura bisa mendapatkan keadilan yang memang sudah menjadi haknya” tulis Greta di akun instagramnya.

Kasus ini memang menjadi sorotan banyak pihak dimana Gaga Muhammad dianggap begitu jahat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk yang Laura pun sebelumnya sudah menolaknya tapi tetap naik ke mobil karena dipaksa dan diancam, hingga akhirnya terjadi kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh, sakit-sakitan dan meninggal dunia namun justru di masa tersulit Laura ia banyak dibuat kecewa dan sakit hati.

Baca Juga : Klaim Berbeda Laura dan Gaga Soal Uang Donasi, Gaga Gelapkan Uang Donasi ?